Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024 Maju, KPU Kaji Solusi PPS-PPK yang Berpotensi "Double Job"

Kompas.com - 25/09/2023, 08:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim sedang mengkaji solusi atas kemungkinan para petugas badan ad-hoc di bawah naungan KPU bekerja dobel (double job), sehubungan dengan majunya Pilkada 2024.

Badan ad-hoc ini merupakan panitia/petugas yang direkrut untuk waktu tertentu alias tidak permanen, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Sedang kita kaji, karena kan mengerjakan dua hal yang berbeda, satu mengerjakan pemilu, satu mengerjakan pilkada," ucap Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan, Minggu (24/9/2023).

"Anggarannya kan juga beda. Pemilu berasal/bersumber dari APBN, kalau pilkada bersumber dari APBD," lanjutnya.

Baca juga: KPU: Pilkada Dipercepat Tak Bikin Waktu Hitung Suara Pemilu 2024 Dipangkas

Hasyim menilai, terbuka lebar kemungkinan pihaknya kembali membuka seleksi untuk rekrutmen anyar petugas badan ad-hoc khusus untuk Pilkada 2024.

Sebab, jika mengandalkan badan ad-hoc yang sebelumnya menyelenggarakan Pemilu 2024, maka beban kerja yang bersangkutan akan bertambah.

Sementara itu, berdasarkan Standar Biaya Masukan Kementerian Keuangan, mereka tidak boleh menerima pendapatan/honorarium ganda (double income).

"Sangat ada kemungkinan misalnya merekrut badan ad-hoc yang baru," kata Hasyim.

"Kalau memang tetap (mempekerjakan badan ad-hoc Pemilu 2024 untuk Pilkada 2024), harus kita pikirkan juga, mengerjakan dua hal yang berbeda, bukannya berat, kemudian mendapatkan honor dari APBD," imbuhnya.

Baca juga: Kaesang Gabung PSI, Pengamat: Paling Mungkin Pilkada

Sebelumnya, problem yang sama juga diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI di dalam Rapat Kerja Komisi II DPR RI, Rabu (20/9/2023).

Di dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memaparkan soal rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 3 bulan, dari jadwal semula 27 November 2024 ke bulan September, melalui penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Pilkada.

"Bisa saja ada konsekuensi kenaikan honorarium. Atau, konsekuensi bagi kami, misalnya tidak dilakukan itu, di seluruh daerah yang melakukan pilkada ada 2 panitia pengawas (masing-masing untuk pemilu dan pilkada)," ungkap Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda, dalam rapat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com