Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memata-matai Parpol Dinilai Upaya Menghalangi Kesuksesan Pemilu 2024

Kompas.com - 21/09/2023, 18:18 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai aksi memata-matai partai politik (parpol) mengarah kepada upaya menghalangi (obstruksi) mensukseskan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Peneliti dan Koordinator klaster Konflik, Pertahanan, Keamanan Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (PRP BRIN) Muhamad Haripin, dalam Webinar Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Aksi mata-mata bisa dipandang sebagai bentuk obstruksi (menghalangi) terhadap upaya menyukseskan pemilu 2024," kata Haripin seperti dikutip dari kanal YouTube BRIN, Kamis (21/9/2023).

Haripin melanjutkan, aksi spionase terhadap partai politik juga mencederai prinsip langsung umum bebas rahasia (Luber) serta jujur dan adil (Jurdil) dalam pelaksanaan Pemilu.

Kajian itu dilakukan BRIN menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mengaku memiliki data intelijen internal dan agenda seluruh partai politik (parpol).

Baca juga: Dikritik Soal Data Intelijen, Jokowi: Di Undang-Undang Harus Laporan ke Presiden

Haripin menilai, pernyataan Jokowi terkait kepemilikan data intelijen soal parpol mengindikasikan terjadi pelanggaran terhada Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara yang mengatur pembagian fungsi intelijen di antara Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri.

Sebab menurut beleid itu, tugas intelijen adalah mengumpulkan dan mengolah informasi soal ancaman.

"Bukan 'bahan keterangan' koalisi politik atau oposisi politik," ujar Haripin.

Haripin mengatakan, BRIN sudah melakukan kajian dan memetakan terdapat konflik kepentingan dalam hubungan antara presiden sebagai pengguna informasi dan intelijen sebagai pengumpul dan penyedia informasi.

Menurut Haripin, persoalan pertama dimulai akibat hubungan antara presiden dan intelijen yang cenderung politis.

Baca juga: Pegang Data Intelijen Parpol, Jokowi Klaim Tak Ada Aturan Dilanggar

Penyebabnya, kata Haripin, adalah model pemilihan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) secara politik (political appointment) dan termaktub dalam beleid.

"Mendorong pengawasan yang dilakukan oleh presiden cenderung politis," ucap Haripin.

Persoalan kedua, kata Haripin, adalah ketika terjadi kompetisi politik yang ketat atau terdapat kelompok oposisi yang kuat, maka presiden cenderung menggunakan badan intelijen buat bertahan dari gempuran secara politik.


"Tingginya kompetisi politik/oposisi menjadikan pengawasan intelijen oleh presiden tidak efektif karena presiden dapat memanipulasi badan intelijen untuk bertahan dari serangan oposisi," ucap Haripin.

Persoalan ketiga, kata Haripin, ketika terjadi kompetisi politik atau oposisi yang tinggi maka presiden cenderung mengerahkan intelijen buat mengamankan kekuasaannya. Alhasil, gerakan intelijen kerap sulit dipertanggungjawabkan dan menyuburkan praktik impunitas.

Baca juga: Tawa Jokowi Saat Ditanya soal Data Intelijen Partai Politik...

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com