Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 20/09/2023, 16:39 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Relawan Prabowo Mania 08 berencana melaporkan sejumlah pihak yang diduga menyebarkan hoaks terkait isu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menampar dan mencekik Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi di rapat kabinet.

Selain itu, relawan Prabowo ini juga akan melaporkan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto lantaran dianggap melegitimasi isu tersebut.

"(Melaporkan) RSK dan para penyebar hoaks. Dan tidak kalah penting, kawan-kawan tim hukum kita akan melakukan upaya hukum juga terhadap Hasto," ujar Ketua Umum Relawan Prabowo Mania 08 Immanuel Ebenezer (Noel) dalam jumpa pers di Rumah Pemenangan Relawan Prabowo, Jakarta, Rabu (20/9/2023).

"Karena kita lihat dari pernyataannya di media terkenal republik ini, pernyataan Hasto itu seakan-akan melegitimasi kebohongan yang dilakukan oleh ALF dengan, 'kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api'. Artinya apa yang disampaikan melegitimasi apa yang dilakukan oleh ALFn ini, itu sendiri," sambungnya.

Baca juga: Soal Isu Tampar dan Cekik Wakil Menteri Kabinet Jokowi, Prabowo: Ketemu Saja Belum sama Wamennya

Selain Hasto, Noel akan melaporkan 2 orang lainnya dalam kasus dugaan hoaks ini. Mereka adalah RSK selaku CEO Kanal Anak Bangsa TV dan ALF selaku pemilik/host Seword TV.

Keduanya disebut diduga memproduksi video di channelnya masing-masing terkait isu Prabowo mencekik dan menampar Wamentan itu.

Rencananya, relawan Prabowo tersebut melaporkan RSK dan ALF terlebih dahulu ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/9/2023) besok. Sedangkan Hasto baru akan dilaporkan pekan depan, setelah relawan Prabowo menyiapkan berkas hukumnya.

Noel sendiri mengaku tadinya tidak mau menempuh langkah hukum. Akan tetapi, RSK selaku pihak yang diundang oleh relawan Prabowo untuk datang meminta maaf, tidak jadi datang siang ini.

Baca juga: Bantah Cekik Wakil Menteri, Prabowo: Dulu Difitnah Lebih Gawat Lagi, Mau Kudeta Lah

Noel pun mengaku tidak berkomunikasi dengan Prabowo terlebih dahulu terkait rencana pelaporan Hasto dkk ini.

"Ini kan berita keonaran, berita kebohongan, jadi tidak ada kaitan. Kalau soal Pak Prabowo itu kan persoalan nama baik. Dia kan... Kita tidak bicara tentang pencemaran nama baik. Kita bicara tentang berita bohong, keonaran yang disampaikan ke publik," kata Noel.

Noel memaparkan mereka akan melaporkan tiga orang itu dengan Pasal 14 ayat (1) dan (2), Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Lalu, Pasal 27 ayat (3), Pasal 45 ayat (3) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Oh iya dong (Hasto dijerat dengan pasal yang sama). Itu 10 tahun kalau benar-benar Hasto terlibat ikut menjadi aktor intelektualnya, 10 tahun penjara untuk Hasto," imbuhnya.

 

Prabowo bantah, mengaku tak bertemu Wamentan

Sebelumnya, bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto menepis isu dirinya mencekik dan menampar Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi.

Ia pun mengaku kaget dengan isu yang dihembuskan karena sebagai menteri tak jarang berkomunikasi dengan Harvick.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Firli Bahuri Tersangka Korupsi, Ajudan Ditarik KPK

Nasional
Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Otto Hasibuan Gabung TKN Prabowo-Gibran, Langsung Jadi Wakil Ketua

Nasional
Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak 'Creative Hub' untuk Mudahkan Cari Kerja

Terima Aspirasi Anak Muda Merauke, Ganjar Janji Perbanyak "Creative Hub" untuk Mudahkan Cari Kerja

Nasional
KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

KPK Tak Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri

Nasional
Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Bawaslu Ungkap Kerawanan Pencoblosan Pemilu 2024 lewat Pos di Hong Kong dan Makau

Nasional
Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Kemendag Siap Dukung Kebutuhan Operasi Freeport untuk Smelter Kedua di Gresik 

Nasional
Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Ditanya Solusi Damaikan Papua, Ganjar Tekankan Pentingnya Keadilan

Nasional
Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Pelanggaran Kampanye di Media Sosial, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Nasional
KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

KSAU Pimpin Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI AU, dari Irjenau hingga Kadisminpersau

Nasional
Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Kampanye di Bogor, Anies Janji Bangun Transportasi Umum yang Lebih Luas dan Terjangkau

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya 'Lip Service'

TPN Ganjar-Mahfud Harap Netralitas Aparat Bukan Hanya "Lip Service"

Nasional
Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Pulang Kampanye dari Bogor, Anies Pilih Naik KRL

Nasional
Kampanye di GOR Ciracas, Anies Singgung Penggusuran Kampung Akuarium

Kampanye di GOR Ciracas, Anies Singgung Penggusuran Kampung Akuarium

Nasional
Pemerintah RI Hapus Kamerun dari Negara 'Calling Visa', Faktor Ekonomi Jadi Pertimbangan

Pemerintah RI Hapus Kamerun dari Negara "Calling Visa", Faktor Ekonomi Jadi Pertimbangan

Nasional
Prabowo Kirim Rp 5 M dan RS Apung ke Palestina, TKN: Bukti Prabowo Tak Cuma Mengecam

Prabowo Kirim Rp 5 M dan RS Apung ke Palestina, TKN: Bukti Prabowo Tak Cuma Mengecam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com