Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Ingin KPK Kembali Independen Seperti Dulu, tapi Tetap Diawasi

Kompas.com - 19/09/2023, 19:15 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan ingin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali independen.

Menurutnya, independensi lembaga antirasuah itu berkurang setelah berlakunya aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

“Ketika ada revisi (UU) yang membuat staf KPK, karyawan KPK, menjadi ASN sebagaimana ASN yang lain, otomatis mereka tidak lagi memiliki ruang untuk mandiri,” ujar Anies dalam program Mata Najwa: 3 Bacapres Bicara Gagasan di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (19/9/2023).

Baca juga: Anies Baswedan: Generasi Sandwich Tidak Boleh Menyerah

Kedua, lanjut Anies, posisinya yang berada di bawah presiden dikhawatirkan bisa menyebabkan KPK rentan mendapatkan intervensi.

Sebab, tak ada yang bisa menjamin seperti apa karakter kepemimpinan presiden Indonesia di masa yang akan datang.

“Bila di bawah presiden dan diberi ruang yang bebas maka itu lain. Tapi, kita tidak pernah tahu siapa presiden di masa yang akan datang, apakah akan selalu memberikan ruang untuk menjalankan tugas sesuai kewenangannya?” papar dia.

Baca juga: Anies Sebut Indonesia Jadi Negara Maju Jika Penegakan Hukum Adil

Terakhir, Anies menganggap bahwa perjuangan untuk mengembalikan independensi KPK memang penting. Tapi, mantan Gubernur DKI Jakarta itu ingin kinerja KPK bisa diawasi.

Baginya, upaya itu perlu didorong agar KPK tidak menjadi lembaga yang dengan kekuasaannya justru menekan pihak tertentu.

“Tapi KPK juga harus diawasi, tidak ada malaikat di negeri ini, semua adalah manusia dan manusia punya kecenderungan ketika mendapatkan kekuasaan, dia akan abuse kekuasaan itu. Termasuk juga yang berada di dalam KPK,” imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com