Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Karen Agustiawan Datangi KPK, Diperiksa soal Dugaan Korupsi LNG Pertamina

Kompas.com - 19/09/2023, 11:43 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina tahun 2009-2014, Karen Agustiawan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (19/9/2023) siang.

Kedatangannya ke lembaga antirasuah itu untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas atau LNG) di PT Pertamina.

Pantauan Kompas.com, Karen tiba pada pukul 10.15 WIB di lobi KPK. Ia mengenakan baju garis-garis hitam putih dengan jilbab putih menutupi kepalanya.

Baca juga: Diperika KPK, Dahlan Iskan: Terkait Bu Karen

Setelah mengisi daftar hadir, Karen memakai kalung identitas berwarna merah.

Kedatangan Karen pun dibenarkan oleh Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Ia mengungkapkan, kedatangan Karen untuk diperiksa dalam penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pengadaan LNG di PT PTMN (Pertamina) tahun 2011-2021.

"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali Fikri, Selasa.

KPK mengusut dugaan korupsi pengadaan gas alam cair PT Pertamina.

Sejumlah mantan direktur anak perusahaan negara tersebut telah dipanggil sebagai saksi. Mereka antara lain Direktur Utama PT Pertamina 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Direktur Utama PT PLN 2011-2014 Nur Pamudji.

Baca juga: KPK Periksa Eks Direktur Gas PT Pertamina Yenni Andayani sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG

Untuk kepentingan penyidikan perkara ini, KPK telah meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencegah sejumlah orang bepergian ke luar negeri.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Dirut Pertamina 2017 Yenni Andayani, dan mantan Direktur Gas Pertamina Hari Karyuliarto.

Kemudian, Dimas Mohamad Aulia dari pihak swasta. Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Dimas merupakan anak Karen.

Namun, masa penahanan itu telah habis pada Juni 2023 lalu. Di sisi lain, penahanan tersebut merupakan yang kedua dan undang-undang hanya mengatur pencegahan maksimal dua kali.


Sebelumnya, KPK memeriksa Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) 2011-2014 Dahlan Iskan sebagai saksi.

“Terkait Bu Karen,” kata Dahlan saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK selepas menjalani pemeriksaan pada Kamis (15/9/2023).

Baca juga: KPK Periksa Eks Direktur Gas PT Pertamina Yenni Andayani sebagai Saksi Dugaan Korupsi LNG

Namun, Dahlan tak menjelaskan lebih jauh soal Karen. Dalam surat panggilan, KPK telah memberi tahu saksi bahwa keterangannya dibutuhkan untuk tersangka tertentu.

Meski demikian, Dahlan mengaku tidak dicecar terkait aliran dana dugaan korupsi LNG.

“Enggak ada,” tutur Dahlan.

Ia juga mengaku tidak tahu menahu persoalan pembelian LNG. Sebab, Kementerian BUMN tidak mengurus persoalan teknis belanja perusahaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com