JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto mengajak seluruh kader partainya untuk tidak berbicara negatif atau mencaci pihak lain.
Dia bahkan tak segan meminta kader itu untuk keluar jika tak mematuhi instruksi yang dimaksud.
"Saya sebagai pejuang, saya pimpin parpol. Tapi saya katakan di partai saya, tidak boleh berbicara negatif, tidak boleh menghardik, tidak boleh mengejek. Saudara-saudara, itu saya tegaskan," kata Prabowo dalam orasinya di acara hari ulang tahun (HUT) ke-45 Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI), Selasa (12/9/2023).
Prabowo mengatakan hal itu karena menyadari partainya kini termasuk partai besar.
Sebagai partai besar, kata Prabowo, ada saja kader yang bertingkah seenaknya karena kebesaran itu.
Baca juga: Hadiri HUT FKPPI, Prabowo: Saya Tak Mau Kampanye dan Minta Dukungan, tapi...
Kepada kader yang masih bertindak seenaknya, Prabowo menyampaikan hal ini.
"Saya kasih pilihan, Anda tidak ikut garis kepemimpinan saya, Anda keluar," ujarnya.
Prabowo menegaskan bahwa ia tidak sependapat dengan kadernya yang menghardik atau menarasikan negatif pihak lain.
Sebab, ia mengaku sadar bahwa semua akan bersatu pada akhirnya.
"Karena di ujungnya kita satu keluarga, di ujungnya kita saudara, di ujungnya kita harus membela seluruh bangsa dan Negara Republik Indonesia," kata dia lagi.
Baca juga: Prabowo: Kalau Anaknya Purnawirawan Enggak Dukung Gue, Kebangetan
Sebagai informasi, baru-baru ini Majelis Kehormatan Partai Gerindra mencopot Ketua DPC Gerindra Kota Semarang Joko Santoso dari jabatannya.
Joko disebut melakukan intimidasi kepada kader PDI-P.
Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman mengungkapkan Joko Susanto terbukti melakukan intimidasi kepada korban.
Menurut Habiburokhman, tindakan Joko itu sudah termasuk melanggar sumpah jati diri kader Gerindra, di mana semua kader harus bersikap sopan dan rendah hati.
"Kami memeriksa langsung yang bersangkutan dan membandingkan dengan tim investigasi yang berada di Semarang. Joko terbukti melanggar Pasal 68 AD/ART Partai Gerindra. Dengan demikian, Joko diberhentikan sebagai Ketua DPC Kota Semarang," ujar Habiburokhman, seperti dikutip dari Kompas.id, Senin (11/9/2023).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.