Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Utus Menteri Bahlil Pergi ke Rempang untuk Beri Penjelasan ke Warga

Kompas.com - 12/09/2023, 13:33 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kepada Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia untuk turun langsung ke Pulau Rempang.

Tujuannya, memberikan penjelasan mengenai kesepakatan yang sudah dilakukan antara pemerintah daerah (pemda) setempat dengan masyarakat soal pengelolaan lahan yang menjadi permasalahan di kawasan itu.

"Menurut saya, nanti mungkin besok atau lusa Menteri Bahlil (Menteri Investasi) akan ke sana untuk memberikan penjelasan mengenai itu," ujar Jokowi usai mengunjungi Pasar Kranggot di Banten, sebagaimana dilansir dari keterangan resmi pada Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Soal Ricuh di Pulau Rempang, Jokowi: Bentuk Komunikasi yang Kurang Baik

Presiden pun merespons soal kericuhan di Pulau Rempang yang terjadi antara warga dan tim gabungan aparat penegak hukum pada pekan lalu.

Menurut Kepala Negara, hal tersebut terjadi karena komunikasi yang kurang baik.

"Ya, itu bentuk komunikasi yang kurang baik, kalau warga diajak bicara, diberikan solusi. Karena di situ sebenarnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter plus bangunan tipe 45," ucap Jokowi.

"Tetapi, ini tidak dikomunikasikan dengan baik. Akhirnya menjadi masalah," kata dia.

Sebelumnya, persoalan Pulau Rempang menjadi sorotan publik setelah terjadi bentrokan antara warga dengan tim gabungan aparat penegak hukum pada Kamis (7/9/2023).

Baca juga: Mahfud Sebut Sudah Ada Kesepakatan Kompensasi Sebelum Warga Rempang Direlokasi

Bentrokan ini terjadi karena warga menolak pengembangan kawasan ekonomi Rempang Eco City di lokasi tersebut.

Petugas gabungan mendatangi lokasi pukul 10.00 WIB, sedangkan ratusan warga memblokade jalan mulai dari Jembatan 4.

Warga menolak masuknya tim gabungan yang hendak mengukur lahan dan memasang patok di Pulau Rempang.

Pemblokadean kemudian dilakukan dengan membakar sejumlah ban dan merobohkan pohon di akses jalan masuk menuju Rempang.

Tumpang tindih perizinan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebelumnya mengatakan, persoalan hukum soal kawasan Rempang sebenarnya sudah selesai.

Hanya saja, ada proses perizinan yang tumpang tindih sehingga menyebabkan konflik seperti saat ini.

"Rempang itu sebenarnya kalau masalah hukumnya sudah selesai. Jadi begini urutannya. Tahun 2004 ada memorandum of understanding (MoU) antara Badan Pengusahaan (BP) Batam atau pemdalah ya untuk pengembangan kawasan wisata di pulau-pulau yang terlepas dari pulau induknya," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/9/2023).

"Memang ada peraturannya (untuk pengembangan). Nah, salah satunya Pulau Rempang itu. Itu diputuskan pengembangan wisata tahun 2001, 2002. Kemudian tahun 2004 ada perjanjian, MoU antara pengembang, dengan BP Batam," kata dia.

Sebelum pengembangan dilaksanakan, kata dia, ternyata pemda setempat sudah mengeluarkan lagi sejumlah izin kepada orang lain. Mahfud tidak memerinci izin apa yang dimaksud.

Namun, dia menjelaskan bahwa saat pengembang akan masuk, di kawasan Rempang sudah ada kegiatan dan penghuninya.

"Ada penghuni lama dan seterusnya, dan seterusnya, sehingga ya diselesaikan," ujar dia.

Baca juga: Mahfud Sebut Persoalan Rempang Bermula dari Tumpang Tindihnya Perizinan di Batam

Kemudian, izin-izin baru yang diterbitkan setelah MoU antara pengembang dengan BP Batam semuanya dibatalkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Merujuk pada pembatalan perizinan oleh Kementerian LHK itulah kemudian ada perintah untuk pengosongan kawasan rempang.

Sebab, pada 2023 ini akan masuk sejumlah kegiatan sebagaimana yang sudah ditekan dalam MoU pada 2004.

"Nah, di situ lalu terjadi perintah pengosongan karena tahun ini akan masuk kegiatan-kegiatan yang sudah diteken tahun 2004 sesuai dengan kebijakan tahun 2001, 2002," ujar Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Luhut: IKN Tidak Ada Masalah, yang Masalah Pimpinannya

Nasional
Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Gerindra Dorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jakarta, Strategi Kuat di Jakarta dan Menang di Jabar

Nasional
Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta

Hakim Cecar Sahroni soal Sumbangan SYL Rp 860 Juta

Nasional
Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Amien Rais Kunjungi MPR, Bamsoet: Sebenarnya Pelanggaran, Harusnya Kita yang Berkunjung

Nasional
Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Bendum Nasdem Ahmad Sahroni Mengaku Baru Tahu Anak SYL Anggota DPR

Nasional
Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Kapan Cuti sampai 6 Bulan Bagi Ibu Melahirkan Berlaku?

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Nasional
KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

KPK Bantah Gencar Cari Harun Masiku karena Masa Jabatan Pimpinan Akan Habis

Nasional
Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Jadi Saksi di Sidang SYL, Sahroni Dicecar soal Sumbangan ke Partai Nasdem

Nasional
Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono, Jokowi: Pengalaman Beliau di Internasional Kita Manfaatkan

Beri Tugas Baru untuk Bambang Susantono, Jokowi: Pengalaman Beliau di Internasional Kita Manfaatkan

Nasional
Jokowi Bandingkan Kualitas Udara Berbagai Kota Dunia, Jakarta Paling Buruk

Jokowi Bandingkan Kualitas Udara Berbagai Kota Dunia, Jakarta Paling Buruk

Nasional
Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan MPR

Amien Rais Datangi Kompleks Parlemen, Silaturahmi Kebangsaan dengan Pimpinan MPR

Nasional
Hadir di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Diminta Surya Paloh Ungkap yang Diketahui

Hadir di Sidang SYL, Ahmad Sahroni Diminta Surya Paloh Ungkap yang Diketahui

Nasional
KPK Sentil Komisi Kejaksaan: Enggak Perlu Masuk 'Pekarangan' Lembaga Lain

KPK Sentil Komisi Kejaksaan: Enggak Perlu Masuk "Pekarangan" Lembaga Lain

Nasional
Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Komnas Perempuan Desak DKPP Sanksi Tegas Komisioner KPU yang Terlibat Pelecehan Seksual

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com