Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skema Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres pada Pilpres 2024

Kompas.com - 07/09/2023, 13:49 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka.

Hal ini sebagaimana Pasal 55 Ayat (1) Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden.

"KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan calon dalam rapat pleno terbuka, 1 (satu) hari setelah penetapan dan pengumuman pasangan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54," demikian bunyi Pasal 55 Ayat (1) Rancangan PKPU tersebut.

Baca juga: Bawaslu Minta Ketua KPU dan Jajarannya Diberhentikan Sementara

Dalam rapat pleno tersebut akan dihadiri langsung pasangan calon, pimpinan partai politik peserta pemilu maupun pimpinan partai politik peserta pemilu pengusung pasangan calon.

Pada Pasal 55 Ayat (3) disebutkan bahwa hasil pengundian nomor urut pasangan calon tersebut nantinya akan dituangkan dalam berita acara dan ditetapkan dengan Keputusan KPU.

Selanjutnya, KPU mengumumkan secara luas nama dan nomor urut pasangan calon setelah sidang pleno KPU melalui lembaga penyiaran publik.

Baca juga: Ketua KPU dan Jajarannya Diperiksa DKPP karena Diduga Batasi Kerja Bawaslu

Selain melalui lembaga penyiaran publik, pengumuman juga dilakukan melalui laman KPU dan aplikasi berbasis teknologi informasi.

Pada Pasal 56 disebutkan bahwa Pasal 56 penetapan nomor urut pasangan calon sebagaimana digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan calon.

"Dalam penyusunan daftar pasangan calon, KPU memberikan kesempatan kepada partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu dan pasangan calon untuk memberikan persetujuan terhadap rancangan daftar pasangan calon," demikian bunyi Pasal 56 Ayat (2) Rancangan PKPU tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

Nasional
KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

Nasional
4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

Nasional
KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

Nasional
Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

Nasional
Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

Nasional
Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

Nasional
Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

Nasional
Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

Nasional
Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

Nasional
Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com