Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Perppu Percepatan Pilkada, Jokowi: Belum Sampai ke Situ, Semuanya Perlu Dipertimbangkan

Kompas.com - 31/08/2023, 12:31 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo merespons kabar akan diterbitkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) untuk mempercepat pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Presiden, dirinya belum sampai kepada keputusan untuk menerbitkan Perppu.

"Belum sampai ke situ kok saya (menerbitkan perppu). Urgensinya apa, alasannya apa, semuanya perlu dipertimbangkan secara mendalam," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023).

"Saya kira semua itu masih kajian di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saya belum tahu mengenai itu," kata dia.

Baca juga: Pro-Kontra Percepatan Pilkada 2024 Dua Bulan, Diperlukan atau Dipaksakan?

Diberitakan sebelumnya, wacana percepatan jadwal Pilkada 2024 yang sedianya digelar pada 27 November 2024 semakin nyata.

Kebijakan ini rencananya akan dituangkan melalui Perppu sebagai bentuk revisi atas Pilkada 2024 pada bulan November yang sebelumnya dijadwalkan di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Sumber Kompas.com menyebutkan, draf perppu tersebut telah siap diterbitkan. DPR RI juga disebut telah mengetahui hal ini dan sudah tak memberikan resistensi berarti.

Dilansir Harian Kompas, Senin (28/8/2023), Ketua Kelompok Fraksi PDI-P DPR RI Arif Wibowo mengakui bahwa Komisi II DPR RI telah memperoleh paparan dari pemerintah terkait draf perppu percepatan pilkada.

Baca juga: Muncul Wacana Percepatan Pilkada 2024, Pimpinan Komisi II DPR: Kenapa Sekarang, Bukan Jauh-jauh Hari

Secara umum, pilkada akan maju ke September 2024 dan pemungutan suaranya digelar dua tahap, yaitu pada 7 dan 24 September 2024.

Lalu, kepala daerah terpilih akan dilantik pada akhir 2024.

Sejak tahun lalu, wacana ini sudah digulirkan meskipun tak secara terang-benderang dinyatakan sebagai usul atau rencana.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari pernah menyampaikan sejumlah alasan Pilkada 2024 dianggap lebih baik dipercepat ke bulan September.

Hasyim menuturkan bahwa majunya jadwal ini sebagai bagian dari upaya mencapai keserentakan pelantikan kepala daerah pada Desember 2024 serta dalam hal terbentuknya pemerintah daerah dan legislatif daerah di tahun yang sama.

Baca juga: Pilkada 2024 Dipercepat ke September, Ahli Ragukan Performa KPU-Bawaslu

“Selama ini, pilkada serentak itu yang tercapai baru keserentakan pencoblosan, keserentakan pelantikan belum," kata Hasyim dalam diskusi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kamis (25/8/2022).

"Padahal dalam UU PIlkada ada, keserentakannya adalah bersama-sama dengan pelantikan pejabat yang masa jabatannya paling akhir,” ujar dia.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Demokrat Tak Khawatir Jatah Kursi Menteri, Sebut Prabowo Kerap Diskusi dengan SBY

Nasional
PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

PAN Lempar Kode soal Jatah Menteri, Demokrat: Prabowo yang Punya Hak Prerogatif

Nasional
Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Zulhas Bawa 38 DPW PAN Temui Jokowi: Orang Daerah Belum Pernah ke Istana, Pengen Foto

Nasional
Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Golkar, PAN dan Demokrat Sepakat Koalisi di Pilkada Kabupaten Bogor

Nasional
Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Ajakan Kerja Sama Prabowo Disebut Buat Membangun Kesepahaman

Nasional
Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Kubu Prabowo Ungkap Dirangkul Tak Berarti Masuk Kabinet

Nasional
Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Pusat Penerbangan TNI AL Akan Pindahkan 6 Pesawat ke Tanjung Pinang, Termasuk Heli Anti-kapal Selam

Nasional
Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Duet Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim Baru Disetujui Demokrat, Gerindra-Golkar-PAN Belum

Nasional
Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com