Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Oknum Paspampres Tewaskan Warga Aceh, Jokowi: Semuanya Sama di Mata Hukum

Kompas.com - 31/08/2023, 11:38 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, semua individu sama di mata hukum.

Hal itu disampaikan Presiden menanggapi kejadian oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, dan penyiksaan yang menewaskan seorang warga Aceh bernama Imam Masykur.

Jokowi menerangkan, peristiwa tersebut sudah diserahkan ke proses hukum.

"Ya itu sudah diserahkan ke proses hukum lah. Hormati proses hukum yang ada. Semuanya sama di mata hukum," ujar Jokowi di ICE BSD, Tangerang, Banten, pada Kamis (31/8/2023).

Baca juga: Kasus Paspampres Bunuh Warga Aceh, Peradilan Koneksitas Jadi Jalan Tengah

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Aceh bernama Imam Masykur (25) meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh tiga orang oknum TNI yang salah satunya merupakan anggota Paspampres.

Adapun ketiga oknum yang terlibat penyiksaan warga sipil itu yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS. Ketiganya berasal dari satuan yang berbeda.

Praka RM adalah anggota Paspampres dan sehari-harinya bertugas di Batalion Pengawal Protokoler Kenegaraan.

Sedangkan Praka HS, bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat. Adapun Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Baca juga: Anggota Paspampres Aniaya Warga Sampai Tewas, Lodewijk Minta Pemerintah Berikan Hukuman Setimpal

Kasus tersebut saat ini telah diselidiki oleh polisi militer.

TNI menegaskan, tidak ada ampun bagi tiga oknumnya yang diduga terlibat penculikan, pemerasan, serta penyiksaan yang berujung tewasnya korban.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigadir Jenderal Hamim Tohari menyatakan bahwa kasus ini akan dibuka secara transparan. Pihaknya juga tidak akan memberi impunitas bagi para oknum prajurit yang terlibat.

"Kami institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melanggar pidana," kata Hamim dalam konferensi pers di Markas Pomdam Jaya/Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com