Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pilkada 2024 Dipercepat ke September, Ahli Ragukan Performa KPU-Bawaslu

Kompas.com - 30/08/2023, 12:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, khawatir beban kerja lembaga penyelenggara pemilu yang diprediksi akan semakin berat, seandainya rencana pemerintah mempercepat Pilkada 2024 dari 27 November ke bulan September terealisasi.

Pasalnya, setelah pemungutan suara pemilu legislatif dan presiden dilakukan pada 14 Februari 2024, tahapan Pemilu 2024 tak otomatis usai.

Masih ada penghitungan suara hingga perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang menyita waktu dan tenaga.

"Antara pemilu 14 Februari dengan Pilkada November 2024 itu saja kan irisannya sudah terjadi di tahapan krusial. Selesai pemungutan dan penghitungan suara, sudah dimulai tahapan pilkada," kata Titi kepada wartawan, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: PDI-P Terima Kunjungan Partai Hanura Siang Ini, Mantapkan Kerja Sama Politik Pemilu 2024

"Ketika PHPU berlangsung, itu masuk tahapan-tahapan krusial pilkada semisal rekrutmen, kemudian persiapan pemutakhiran daftar pemilih, dan seterusnya," lanjutnya.

KPU dan Bawaslu di setiap daerah, yang baru saja beres atau bahkan mungkin masih menghadapi sengketa dan perselisihan hasil pemilu legislatif tingkat DPRD, justru harus kembali mempersiapkan Pilkada 2024 dengan jarak yang pendek bila jadwalnya dipercepat ke September 2024.

Salah satu tahapan yang disoroti Titi adalah persiapan logistik Pilkada 2024 yang tak bisa disepelekan.

KPU daerah mesti memastikan produksi dan distribusinya dengan baik dan jajaran pengawas pemilu pun harus melakukan pengawasan maksimal.

Titi tak sepenuhnya yakin bahwa lembaga penyelenggara pemilu dapat menunjukkan performa maksimal.

"Kemarin, KPU, ketika perbaikan administrasi caleg saja mengundurkan jadwal. Sesuatu yang sederhana saja jadwalnya mundur, (bagaimana) ini penyelenggaraan tahapan yang lebih kompleks dan rumit," ucapnya.

"Dalam konteks performa, menyelenggarakan yang sederhana saja KPU tidak patuh pada jadwal, apalagi yang membawa implikasi pada sesuatu yang lebih besar," tambah Titi.

Sementara itu, KPU mengeklaim siap menggelar Pilkada 2024 sekalipun jadwalnya dipercepat dari semula 27 November 2024 ke bulan September 2024.

Baca juga: KPU Siap jika Pilkada 2024 Dipercepat Jadi September

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menegaskan pihaknya hanya membutuhkan dasar hukum untuk melakukannya. Ia menegaskan, KPU adalah pelaksana undang-undang.

"Apa yang diatur di dalam undang-undang, itu yang dilaksanakan oleh KPU," ucap Hasyim kepada Kompas.com, Selasa (29/8/2023).

"Termasuk bila hari pemungutan suara serentak Pilkada 2024 dimajukan menjadi September 2024 dan hal itu diatur dalam UU/Perppu, maka KPU tunduk kepada ketentuan undang-undang tersebut," jelasnya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Beda Dengan Bamsoet, Syarief Hasan Bilang Pembahasan Soal Perubahan Sistem Pilpres Belum Dilakukan

Beda Dengan Bamsoet, Syarief Hasan Bilang Pembahasan Soal Perubahan Sistem Pilpres Belum Dilakukan

Nasional
Kader Demokrat Gugat UU DKJ ke MK agar Bisa Jadi Walkot Jakpus

Kader Demokrat Gugat UU DKJ ke MK agar Bisa Jadi Walkot Jakpus

Nasional
Prabowo Makan Siang Bareng Jokowi, Laporkan soal Gaza dan Kunjungan Kerja ke Singapura

Prabowo Makan Siang Bareng Jokowi, Laporkan soal Gaza dan Kunjungan Kerja ke Singapura

Nasional
RUU MK Belum Disahkan, Ketua Komisi III Sebut DPR Fokus pada RAPBN 2025

RUU MK Belum Disahkan, Ketua Komisi III Sebut DPR Fokus pada RAPBN 2025

Nasional
Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Kita Siapkan

Soal Evakuasi 1.000 Warga Gaza, Prabowo: Kita Siapkan

Nasional
RI-Rwanda Sepakat Penerapan Solusi 2 Negara untuk Kemerdekaan Palestina

RI-Rwanda Sepakat Penerapan Solusi 2 Negara untuk Kemerdekaan Palestina

Nasional
Feri Amsari Sebut Cerita Paman-Keponakan Berlanjut jika Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK

Feri Amsari Sebut Cerita Paman-Keponakan Berlanjut jika Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Digugat ke MK

Nasional
Jokowi Instruksikan Prabowo Kirim Nakes dan Operasikan RS Indonesia di Gaza

Jokowi Instruksikan Prabowo Kirim Nakes dan Operasikan RS Indonesia di Gaza

Nasional
Tertawa Hasto Dipanggil Polisi, Megawati: Kamu Rasakan seperti Saya Waktu Zaman Orba

Tertawa Hasto Dipanggil Polisi, Megawati: Kamu Rasakan seperti Saya Waktu Zaman Orba

Nasional
2 Kali Minta Kemendikbud Diperiksa KPK, Anggota DPR: Biar Kita Lihat Siapa yang Bobrok...

2 Kali Minta Kemendikbud Diperiksa KPK, Anggota DPR: Biar Kita Lihat Siapa yang Bobrok...

Nasional
Kapasitas Tempat Tidur Pasien di 292 RS Bakal Berkurang Imbas Penerapan KRIS

Kapasitas Tempat Tidur Pasien di 292 RS Bakal Berkurang Imbas Penerapan KRIS

Nasional
Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi ABRI Lagi, tapi Multifungsi ABRI, Semuanya Kita

Panglima TNI: Sekarang Bukan Dwifungsi ABRI Lagi, tapi Multifungsi ABRI, Semuanya Kita

Nasional
Respons Gelombang Penolakan Tapera, Prabowo: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik

Respons Gelombang Penolakan Tapera, Prabowo: Kita Pelajari dan Cari Solusi Terbaik

Nasional
Rwanda Bakal Buka Kedutaan Besar di Jakarta Hari Ini

Rwanda Bakal Buka Kedutaan Besar di Jakarta Hari Ini

Nasional
Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Kan yang Bikin KPK Bu Mega

Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Kan yang Bikin KPK Bu Mega

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com