Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: Layanan Kesehatan yang Sesuai Kaidah Islam Semakin Dibutuhkan

Kompas.com - 25/08/2023, 14:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah mendorong industri kesehatan di Indonesia agar terus berkembang karena tingginya kebutuhan masyarakat.

Hal ini ia sampaikan saat memberikan sambutan secara virtual dalam acara Islamic Healthcare and Expo 2023 yang digelar Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), Jumat (25/8/2023).

"Pelayanan kesehatan yang sesuai kaidah Islam semakin dibutuhkan baik oleh umat Islam maupun masyarakat umum. Untuk itu, Pemerintah terus mendorong pengembangan industri kesehatan syariah di Indonesia," kata Ma'ruf.

Baca juga: Naik Kereta Api, Wapres Maruf Amin Kunjungan Kerja ke Cirebon

Ma'ruf meyakini, industri halal, termasuk industri kesehatan syariah, punya potensi untuk berkembang karena Indonesia adalah negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar.

"Perkembangan gaya hidup halal dewasa ini menjadi indikator kuatnya kebutuhan masyarakat akan produk dan jasa halal. Tidak terkecuali di sektor halal t atau pelayanan kesehatan halal," kata Ma'ruf.

Ia mengatakan, kehadiran rumah sakit hingga klinik dan laboratorium membuka tantangan sekaligus potensi dan peluang bagi dunia perumahsakitan dan bisnis yang terkait.

Baca juga: Maruf Amin Sebut Rancangan Perpres tentang Publisher Right Sudah di Meja Jokowi

Mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia itu menyebutkan, saat ini setidaknya 500 rumah sakit Islam yang tersebar di seluruh Indonesia.

Oleh karena itu, Ma'ruf berpesan agar pengembangan industri kesehatan halal bukan hanya mencakup rumah sakit syariah, melainkan juga eksositem layanan kesehatan syariah seperti farmasi, alat ksehatan, serta makanan dan minumam halal.

"Pengembangan industri kesehatan syariah juga perlu berorientasi pada sumber daya manusia dengan kompetensi syariah, serta pembiayaan keuangan syariah, dan jasa-jasa pendukung lainnya yang berstandar halal," kata Ma'ruf.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com