Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Masuk DCS, Ahmad Dhani "Mikir-mikir" Maju Caleg karena Dewa 19 Sibuk Konser

Kompas.com - 21/08/2023, 11:58 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Musikus Ahmad Dhani mengaku masih berpikir soal rencananya maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR RI pada Pileg 2024.

Dalam Daftar Calon Sementara (DCS) berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 1039 Tahun 2023, nama politikus Partai Gerindra itu tidak ada.

Padahal, menurut rencana awal, ia seharusnya maju dari daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo.

"Lagi mikir-mikir dulu. Segera diputuskan," kata Dhani kepada Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Melly Goeslaw, Once, dan Aldi Taher, Deretan Selebritas yang Berebut Kursi ke Senayan

Ia mengakui bahwa kesibukan grup band Dewa 19 yang belakangan tak pernah sepi konser itu menjadi faktor utama.

Baru-baru ini, misalnya, Dewa 19 merampungkan proyek ambisius bersama sejumlah pentolan musik rock dunia dalam tur 3 stadion, yakni Stadion Manahan, Gelora Bung Karno, dan Jalak Harupat.

Menurut Dhani, rangkaian tur itu bukan menjadi proyek terakhir grup band yang sudah 31 tahun berkarya itu.

"Saya sedang cek jadwal-jadwal Dewa 19 di masa kampanye. Takutnya (saya) enggak bisa kampanye," ujar ayah 5 anak itu.

Baca juga: Pertarungan Caleg di Dapil Banten II, Banyak Petahana, Ada Eks Walkot, dan Ucok Baba

Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR RI dan DPRD, partai politik memang masih diperkenankan untuk mengubah daftar bacalegnya meskipun setelah penetapan DCS.

Hal itu termuat dalam Pasal 81 yang berbunyi, "Partai Politik Peserta Pemilu dapat mengajukan perubahan rancangan DCT (Daftar Calon Tetap) pada masa pencermatan rancangan DCT sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (4) dalam hal: ... b). calon sementara anggota DPR, DPRD provinsi, dan lDPRD kabupaten/kota diganti berdasarkan persetujuan dari ketua umum partai politik peserta pemilu atau nama lain dan sekretaris jenderal partai politik peserta pemilu atau nama lain yang sah sesuai dengan keputusan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia tentang pengesahan susunan pengurus partai politik tingkat pusat".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com