Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terima Bintang Adiprana dari Pemerintah, Iriana: Pak Jokowi Enggak Cerita

Kompas.com - 14/08/2023, 12:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibu Negara Iriana Joko Widodo mengungkapkan bahwa suaminya, Presiden Joko Widodo, tidak pernah bercerita tentang dirinya akan mendapatkan Bintang Republik Indonesia Adipradana dari pemerintah.

"Terima kasih telah memberi, sebelumnya saya juga enggak paham, karena Pak Jokowi ya enggak cerita," kata Iriana seusai upacara pemberian tanda penghargaan di Istama Negara, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Baca juga: Jokowi Berikan Tanda Kehormatan Bintang RI Adipradana ke Iriana

Iriana menuturkan, ia tidak tahu menahu bahwa ia akan mendapatkan tanda penghargaan tersebut.

Ia baru mengetahuinya setelah menerima undangan untuk menghadiri acara pemberian tanda penghargaan.

"Kita dapat undangan, saya tanya, kok ini dapat undangan untuk menerima?" ujar Iriana.

Namun, Iriana mengaku dirinya tidak kaget mengenai hal itu.

"Hahaha, enggak. Saya enggak pernah kagetan," ujar dia.

Iriana juga sempat ditanya apakah tanda penghargaan tersebut merupakan sebuah kejutan dari Jokowi.

Menjawab pertanyaan itu, Iriana menyebutkan bahwa suaminya tidak pernah memberikan kejutan.

"Pak Jokowi enggak pernah ngasih kejutan," kata dia.

Jokowi yang berada di namping Iriana lantas memotong, dia mengatakan tanda penghargaan itu diberikan dengan pertimbangan dari Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan.

"Dari Dewan Gelar," kata dia memberi penekanan.

Untuk diketahui, pemberian penghargaan tanda kehormatan ini dilakukan dalam rangka peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Syarat Pemberian Tanda Gelar Bintang, Kehormatan yang Disematkan Jokowi ke Iriana

Selain Ibu Negara Iriana, Presiden juga menganugerahkan tanda kehormatan kepada 17 orang lainnya yang berasal dari beragam latar belakang, baik pendidikan, sosial, hukum hingga seni dan budaya.

Berikut daftar lengkapnya:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com