Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Airlangga Disebut Tak Bisa Jadi Presiden dan Wapres akibat Tak Dengarkan Dewan Pakar

Kompas.com - 14/08/2023, 06:26 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam mengatakan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto kini tidak bisa menjadi Presiden maupun Wakil Presiden (Wapres) usai Golkar resmi mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres.

Ridwan mengaku sudah menyarankan Golkar untuk berbenah sejak dulu. Namun, ketika diberitahu, pengurus pusat Golkar tidak berani mengeksekusinya.

"Dari dulu sudah dikasih tahu supaya ubah strategi, enggak berani, enggak mau. Ya akhirnya enggak mau. Karena didukung orang-orang di fungsi DPP yang tidak ngerti strategi, tidak ngerti politik, hanya bisa jilat-jilat. Akhirnya Golkar-nya jadi seperti ini, enggak dapat apa-apa Airlangga. Presiden enggak bisa, Wapres enggak bisa," ujar Ridwan saat dihubungi, Minggu (13/8/2023).

Baca juga: Anggota Dewan Pakar Sentil Golkar yang Deklarasi Prabowo, padahal Hasil Munas Tetapkan Airlangga Capres

Ridwan turut menyentil kader Golkar di seluruh Indonesia yang selalu meneriakkan "Airlangga Presiden", padahal Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tersebut tidak maju sebagai capres maupun cawapres.

Menurutnya, Golkar tidak mendengar nasihat Dewan Pakar Golkar selaku orang tua, sehingga berujung kegagalan seperti ini.

"Ini akibatnya karena tidak mau mendengarkan omongan orangtua. Dewan Pakar itu orang tua semua, bukan orang kaleng-kaleng," ucapnya.

Untuk itu, Ridwan meminta agar Airlangga Hartarto bersikap kesatria dengan mundur dari posisi Ketua Umum Golkar.

Apalagi, kata dia, Airlangga baru-baru ini diperiksa menjadi saksi selama berjam-jam di kasus dugaan korupsi minyak goreng.

Ridwan menilai, tersandungnya Airlangga di kasus korupsi tersebut bisa menimbulkan citra yang tidak baik bagi Partai Golkar.

"Kenapa? Karena pada saat proses kita lagi kampanye, Ketum Golkar bolak-balik ke pengadilan jadi saksi. Jadi ini masalah pencitraan partai. Toh kalau dia kesatria, dia mundur kan juga enggak apa-apa. Toh dia bukan capres. Buktinya kan enggak bisa jadi capres," imbuh Ridwan.

Baca juga: Waketum Sebut Nasdem Tak Terpengaruh Langkah Golkar dan PAN Dukung Prabowo

Sebelumnya, Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) resmi berkoalisi untuk pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Tak hanya berkoalisi, mereka juga menyatakan dukungan pencapresan terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dalam acara pernyataan dukungan di Museum Perumusan Naskah Proklamasi, Jakarta, Minggu (13/8/2023).

Koalisi ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama politik oleh empat ketua umum partai politik masing-masing, yakni Muhaimin Iskandar dari PKB, Zulkifli Hasan dari PAN, dan Airlangga Hartarto dari Golkar, serta Prabowo sendiri.

Prabowo menyampaikan bahwa dipilihnya tanggal ini tak terlepas sebagai momentum peringatan koalisi Gerindra dan PKB yang telah lebih dulu dibangun persis setahun silam.

"Pada tanggal yang baik ini, 13 Agustus 2023, persis satu tahun tanda tangan kerja sama politik Gerindra dan PKB. Dan satu tahun kemudian kerja sama politik ini diperkuat dua partai bersejarah, partai yang besar," kata Prabowo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com