Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua MPR Minta Semua Pihak Jangan Curigai Amendemen UUD 1945

Kompas.com - 11/08/2023, 18:53 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta semua pihak tidak menaruh curiga pada wacana MPR melaksanakan amendemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dia memastikan, wacana itu bukan berarti MPR berupaya memperpanjang atau memperpendek masa jabatan setiap lembaga negara, termasuk Presiden.

Lagipula, kata dia, wacana ini baru akan dibahas setelah Pemilu 2024.

"Jadi jangan berpikir, 'Waduh MPR sedang berupaya untuk melakukan (amendemen)', enggak ada. Kita kan mau bahas setelah pemilu, setelah pileg dan pilpres (2024). Jadi jangan pakai kacamata curiga," kata Bamsoet ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ia mengakui, wacana amendemen bukan hanya terkait isu penambahan masa jabatan pimpinan lembaga negara.

Tetapi juga mengatur mekanisme pergantian pimpinan jika penundaan Pemilu terjadi karena suatu bencana besar melanda negara.

Baca juga: KPU Janji Maksimal Hadapi Gugatan Partai Berkarya yang Minta Pemilu Ditunda

"Bahasanya adalah bagaimana kita menyiapkan SOP (Prosedur Operasi Standar) mekanisme apabila nanti kalau terjadi sesuatu dan lain hal, mekanisme keadaan kepentingan mendesak, hal-hal tidak diatur dalam UUD bagaimana mengaturnya. Tidak sekarang," papar Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, MPR berkomitmen menjaga Pemilu 2024 berjalan lancar.

Dia pun memastikan jika tak ada penundaan Pemilu 2024. Semua pihak pun disebut sudah siap melaksanakan pesta demokrasi lima tahunan itu.

"Nah untung kita sampai sekarang, sampai tanggal 14 Februari, enggak ada hambatan. Pemilu insyallah berjalan dengan lancar. Nah, setelahnya baru kita pikirkan hal-hal yang tadi saya sampaikan," ucap Bamsoet.

Baca juga: Bawaslu Minta Anggaran 2023 Cair Penuh agar Tak Ada Spekulasi Pemilu Ditunda

Kendati demikian, Bamsoet mengaku bahwa seluruh pimpinan MPR sepakat akan adanya wacana amendemen.

Sebab, menurut mereka, UUD 1945 memang perlu disempurnakan dalam rangka menjawab perkembangan zaman.

"Tetapi itu kita lakukan setelah pilpres dan pileg. Agar tidak kontraproduktif dengan semangat kita untuk perbaiki konstitusi kita," ujar dia.

"Jadi selesai pileg/pilpres (wacana amendemen). Kan, enggak ada lagi tudingan, perpanjang atau memperpendek," pungkasnya.

Amendemen UUD 1945 akan dibahas setelah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. 

Selain soal penundaan pemilu, MPR juga membicarakan soal urgensi Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Tinjau Pasar Baru di Karawang, Jokowi: Harga Cabai, Bawang, Beras Sudah Turun

Nasional
KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

KPK Sebut Eks Dirut Taspen Kosasih Rekomendasikan Investasi Rp 1 T

Nasional
Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Hakim MK Tegur Kuasa Hukum KPU karena Tidak Rapi Menulis Dokumen

Nasional
Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Jokowi Tanggapi Santai soal Fotonya yang Tak Terpasang di Kantor PDI-P Sumut

Nasional
Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Cuaca di Arab Saudi 40 Derajat, Jemaah Haji Diminta Jaga Kesehatan

Nasional
 Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Saksi Ungkap Direktorat di Kementan Wajib Patungan untuk Kebutuhan SYL

Nasional
Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com