Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, 2 Terdakwa Kasus Suap Pembangunan Jalur Kereta Api Jalani Sidang Tuntutan

Kompas.com - 09/08/2023, 09:27 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Parjono pun menyarankan uang itu diambil dari margin antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan harga yang diperoleh dari lapangan sesuai kenyataan. Ide Parjono pun disetujui Yoseph. Mereka kemudian memberikan uang Rp 1 miliar kepada Harno dalam 10 tahap.

Transaksi dilakukan di secara tunai di warung soto Tangkar, kantor PT Kereta Api Properti Manajemen, dan ruang tamu hingga OB Graha Lestari. Selain itu, mereka juga memberikan suap Rp 125 juta untuk keperluan Fadliansyah dan Harno.

Baca juga: Korupsi Berjemaah di DJKA Kemenhub, Para Tersangka Diduga Terima Rp 14,5 M

Jaksa mengatakan, Parjono kemudian memberikan uang Rp 240 juta kepada sejumlah pejabat di Kemenhub lainnya.

Mereka adalah Staf Teknis PPK 4 untuk melakukan asistensi atau pendampingan kepada PT Kereta Api Properti Manajemen Rp 40 juta, Ketua Pokja Pengadaan pekerjaan enam Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2022 Rp 100 juta.

Kemudian, Rp 100 juta untuk Ketua Pokja Pengadaan Penanganan Perlintasan Sebidang Pada Jalur KA di Wilayah Jawa dan Sumatera TA 2023, Budi Prasetyo.

Atas perbuatan tersebut, Yoseph Ibrahim dan Parjono dinilai telah melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kemudian, Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 13 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca juga: KPK Panggil 4 Anggota DPR RI Jadi Saksi Dugaan Suap di DJKA Kemenhub

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada, Pengamat: Sulit Dipercaya, Gimik Saja…

Nasional
ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral di Pilkada 2024

ASN Terancam Turun Pangkat jika Tak Netral di Pilkada 2024

Nasional
Menko Polhukam Akui Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Mengikat, Tergantung KPU

Menko Polhukam Akui Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah Tak Mengikat, Tergantung KPU

Nasional
Sering Tukar Dollar, Cucu SYL Disebut Punya Bisnis Tambang

Sering Tukar Dollar, Cucu SYL Disebut Punya Bisnis Tambang

Nasional
Jutaan Linmas dan Satpol PP Bantu Polisi Amankan Pilkada Serentak 2024

Jutaan Linmas dan Satpol PP Bantu Polisi Amankan Pilkada Serentak 2024

Nasional
PDI-P Upayakan Kadernya Jadi Bakal Cawagub Jawa Timur 2024

PDI-P Upayakan Kadernya Jadi Bakal Cawagub Jawa Timur 2024

Nasional
Banyak Revisi UU Jelang Pemerintahan Baru, Mahfud: Permudah Langkah Prabowo agar Tak Dikritik

Banyak Revisi UU Jelang Pemerintahan Baru, Mahfud: Permudah Langkah Prabowo agar Tak Dikritik

Nasional
KPU Punya Pengalaman Abaikan Putusan MA

KPU Punya Pengalaman Abaikan Putusan MA

Nasional
PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis

PDI-P Tuding Langkah KPK Panggil Hasto Terkait Harun Masiku Politis

Nasional
BNPB Mulai Petakan Daerah Rawan Banjir Lahar di Sekitar Gunung Ibu

BNPB Mulai Petakan Daerah Rawan Banjir Lahar di Sekitar Gunung Ibu

Nasional
Anak SYL Bantah Dibiayai “Stem Cell” oleh Kementan

Anak SYL Bantah Dibiayai “Stem Cell” oleh Kementan

Nasional
Anggota DPR Minta Menko PMK Jamin Program Makan Gratis Tak Sedot Anggaran Pendidikan

Anggota DPR Minta Menko PMK Jamin Program Makan Gratis Tak Sedot Anggaran Pendidikan

Nasional
Mahfud Minta Presiden Jelaskan soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Mahfud Minta Presiden Jelaskan soal Penguntitan Jampidsus oleh Densus 88

Nasional
Ungkap Sosok Pemicu Mundurnya Demokrasi, Amien Rais: 'Goodbye, Sir!'

Ungkap Sosok Pemicu Mundurnya Demokrasi, Amien Rais: "Goodbye, Sir!"

Nasional
PDI-P Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

PDI-P Pastikan Hasto Akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com