Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Pelecehan Seksual, Aktivis Minta Polisi Usut Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023

Kompas.com - 08/08/2023, 23:07 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual Ratna Batara Munti mempertanyakan penyelenggara Miss Universe Indonesia yang memberikan syarat body checking dengan menanggalkan seluruh busana di hadapan lawan jenis.

Dia juga mempertanyakan pemotretan yang dinilai tak masuk akal dan bisa diduga sebagai kategori pelecehan.

"Kenapa sampai ada syarat harus telanjang dan foto-foto yang melecehkan, ini harus dipersoalkan izin acara tersebut," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (8/8/2023).

Ratna mengatakan, tindakan penyelenggara Miss Universe Indonesia sudah masuk kategori pelecehan seksual non fisik.

Baca juga: Takut Barang Bukti Hilang, Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia Minta Polisi Gerak Cepat

Dia meyebut, tindakan itu sudah masuk kategori tindak pidana pelecehan seksual yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ada pemberatan bila pelaku adalah bagian dari korporasi," katanya.

Dia juga menyebut sudah selayaknya peristiwa itu diproses hukum dan penyelenggara harus berani menghadapi hukum yang diduga dilanggar.

Ratna juga menyoal izin penyelenggaraan yang diberikan oleh pihak berwenang. Jika ketahuian memberikan izin terhadap acara yang diduga memiliki unsur pidana, Ratna menyebut pejabat yang memberikan izin juga bisa dikenakan sanksi.

"Kalau ada pejabat yang terlibat kasih izin dan seterusnya, harus dilaporkan," imbuh dia.

Baca juga: Takut Barang Bukti Hilang, Kuasa Hukum Finalis Miss Universe Indonesia Minta Polisi Gerak Cepat

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia mengaku dibentak dan dimarahi ketika dirinya menolak berpose bugil.

Hal itu diungkapkan salah satu finalis berinisial PJ dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

"Semua bermula ketika kami mengikuti agenda fitting pakaian. Saat itu, saya diminta untuk mencoba sebuah gaun," ujar dia kepada wartawan.

Setelah memilih gaun yang sesuai, PJ lantas membawa gaun itu dan masuk ke ballroom untuk mengikuti sesi pemotretan.

Namun, sebelum sesi itu dimulai, oknum event organizer (EO) kontes kecantikan itu menyebutkan salah satu agenda tambahan, yakni body checking.

Kata PJ, ia disuruh melepas seluruh pakaian yang dia kenakan, termasuk pakaian dalam bagian atas.

"Saat saya masuk, tiba-tiba disuruh untuk membuka semua underwear saya, kecuali underwear bagian bawah," ungkap dia.

Keadaan ballroom yang lumayan ramai pada saat itu akhirnya membuat PJ langsung menutup bagian dadanya dengan tangan. Ia malu menjadi objek "pertunjukan".

Melihat itu, oknum EO, kata PJ, langsung membentaknya habis-habisan. Para oknum itu berdalih PJ tidak bangga dengan tubuhnya sendiri.

Baca juga: Polda Metro Panggil Finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang Jadi Korban Pelecehan

"Saat membuka underwear bagian atas, saya langsung menutup bagian dada, namun malah dimarahi dan dibentak. Saya disebut tidak bangga dengan tubuh sendiri," tutur dia.

Sudah begitu, ia diminta berpose dengan sejumlah gaya yang tak masuk akal. Salah satunya mengangkat satu kaki ke sebuah kursi.

"Makanya saya enggak bisa melupakan momen itu sampai sekarang," imbuh dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.

Peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukkan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Kuota Tambahan Haji Reguler Dialihkan ke Haji Plus, Gus Muhaimin: Mencederai Rasa Keadilan

Nasional
Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan 'Vina Cirebon'

Polri Klaim Penyidik Tak Asal-asalan Tetapkan Pegi Setiawan Jadi Tersangka Pembunuhan "Vina Cirebon"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com