Salin Artikel

Ada Pelecehan Seksual, Aktivis Minta Polisi Usut Penyelenggara Miss Universe Indonesia 2023

Dia juga mempertanyakan pemotretan yang dinilai tak masuk akal dan bisa diduga sebagai kategori pelecehan.

"Kenapa sampai ada syarat harus telanjang dan foto-foto yang melecehkan, ini harus dipersoalkan izin acara tersebut," katanya kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Selasa (8/8/2023).

Ratna mengatakan, tindakan penyelenggara Miss Universe Indonesia sudah masuk kategori pelecehan seksual non fisik.

Dia meyebut, tindakan itu sudah masuk kategori tindak pidana pelecehan seksual yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

"Ada pemberatan bila pelaku adalah bagian dari korporasi," katanya.

Dia juga menyebut sudah selayaknya peristiwa itu diproses hukum dan penyelenggara harus berani menghadapi hukum yang diduga dilanggar.

Ratna juga menyoal izin penyelenggaraan yang diberikan oleh pihak berwenang. Jika ketahuian memberikan izin terhadap acara yang diduga memiliki unsur pidana, Ratna menyebut pejabat yang memberikan izin juga bisa dikenakan sanksi.

"Kalau ada pejabat yang terlibat kasih izin dan seterusnya, harus dilaporkan," imbuh dia.

Sebelumnya, Finalis Miss Universe Indonesia mengaku dibentak dan dimarahi ketika dirinya menolak berpose bugil.

Hal itu diungkapkan salah satu finalis berinisial PJ dalam jumpa pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

"Semua bermula ketika kami mengikuti agenda fitting pakaian. Saat itu, saya diminta untuk mencoba sebuah gaun," ujar dia kepada wartawan.

Setelah memilih gaun yang sesuai, PJ lantas membawa gaun itu dan masuk ke ballroom untuk mengikuti sesi pemotretan.

Kata PJ, ia disuruh melepas seluruh pakaian yang dia kenakan, termasuk pakaian dalam bagian atas.

"Saat saya masuk, tiba-tiba disuruh untuk membuka semua underwear saya, kecuali underwear bagian bawah," ungkap dia.

Keadaan ballroom yang lumayan ramai pada saat itu akhirnya membuat PJ langsung menutup bagian dadanya dengan tangan. Ia malu menjadi objek "pertunjukan".

Melihat itu, oknum EO, kata PJ, langsung membentaknya habis-habisan. Para oknum itu berdalih PJ tidak bangga dengan tubuhnya sendiri.

"Saat membuka underwear bagian atas, saya langsung menutup bagian dada, namun malah dimarahi dan dibentak. Saya disebut tidak bangga dengan tubuh sendiri," tutur dia.

Sudah begitu, ia diminta berpose dengan sejumlah gaya yang tak masuk akal. Salah satunya mengangkat satu kaki ke sebuah kursi.

"Makanya saya enggak bisa melupakan momen itu sampai sekarang," imbuh dia.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Mellisa Anggraini menyebut pelecehan itu terjadi pada 1 Agustus 2023.

Mellisa mengatakan, agenda body checking tidak ada dalam susunan acara. Provincial Director (PD) bahkan tidak mengetahui adanya agenda itu.

Peristiwa pelecehan ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan PJ dimasukkan ke dalam laporan yang sama dengan korban lainnya berinisial N.

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/23072381/ada-pelecehan-seksual-aktivis-minta-polisi-usut-penyelenggara-miss-universe

Terkini Lainnya

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Mendagri Minta Pj Kepala Daerah Mundur jika Ikut Pilkada atau Diberhentikan

Nasional
Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai 'Back Up' PDN Kominfo di Batam

Imigrasi Berupaya Pulihkan Layanan Pakai "Back Up" PDN Kominfo di Batam

Nasional
Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Ada Erick Thohir pada Pertemuan Prabowo dan Ketum Parpol KIM, Begini Penjelasan Airlangga

Nasional
Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Psikolog Forensik: Laporan Visum Sebut Vina dan Eky Mati Tak Wajar, Tak Disebut Korban Pembunuhan

Nasional
Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Bamsoet Janji Bakal Hadir pada Sidang Lanjutan MKD soal Isu Amendemen

Nasional
Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Calon Penumpang Pesawat Diminta Datang 3 Jam Lebih Awal ke Bandara Imbas Sistem Imigrasi Alami Gangguan

Nasional
KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

KY Sebut Tak Terdampak Ganguan PDN

Nasional
Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM Plus Erick Thohir di Kemenhan, Bahas Apa?

Nasional
Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Polri Hormati Langkah Pihak Pegi Setiawan Ajukan Praperadilan

Nasional
Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Prabowo Mangkir Panggilan PTUN soal Gugatan Bintang 4, Pilih Hadiri Penyematan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Nasional
Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Respons Gerindra dan PAN Saat Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun

Nasional
Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Gerindra Tak Paksakan Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Rangkaian Puncak Haji Berakhir, 295 Jemaah Dibadalkan

Nasional
Gerindra: Memang Anies Sudah 'Fix' Maju di Jakarta? Enggak Juga

Gerindra: Memang Anies Sudah "Fix" Maju di Jakarta? Enggak Juga

Nasional
Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Alasan Polri Beri Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama ke Prabowo: Berjasa Besar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke