Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwira TNI Datangi Gedung KPK Usai Kepala Basarnas Tersangka, Pengamat: Intimidasi Institusi

Kompas.com - 04/08/2023, 07:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketakutan saat para perwira tinggi (pati) TNI mendatangi Gedung Merah Putih usai penetapan tersangka Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Adapun peristiwa ini terjadi pada Jumat (28/7/2023). Di hari itu, lembaga antirasuah menetapkan Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

"Susah menilai wajar enggak wajar. Tapi, yang pasti ketakutan memang menurut saya. Seharusnya mereka (KPK) tidak ketakutan semacam itu," kata Hendardi dalam program ROSI yang disiarkan Kompas TV, Kamis (3/8/2023) malam.

Hendardi menilai, peristiwa itu memberikan kesan terdapat intimidasi institusi dari satu pihak ke pihak lain, dalam hal ini dari TNI ke KPK.

Baca juga: TNI Buka Suara soal Prajurit Aktif Boleh Duduki Jabatan Sipil, tapi Saat Korupsi Ogah Tunduk Hukum Sipil

Menurut Hendardi, kesan intimidasi tersebut tak bisa dihindarkan walaupun TNI bersikeras kedatangannya bermaksud untuk meluruskan soal kesalahan prosedur hukum yang dilakukan KPK

TNI menilai memiliki wewenang menetapkan proses hukum kepada prajurit aktif sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

"Apa yang dilakukan itu jelas mungkin buat KPK menakutkan, karena ini saya kira intimidasi institusi. Ya, walaupun Pak Agung (Danpuspom TNI) punya alasan tertentu, tapi pesan dan kesan yang disampaikan itu suatu intimidasi institusi," ujar Hendardi.

Lebih lanjut, Hendardi mengungkapkan bahwa UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang menjadi acuan TNI untuk penetapan prajurit aktif sudah "ditenggelamkan" oleh UU lainnya, yaitu UU TNI dan UU KPK.

Baca juga: Datangi KPK Usai Penetapan Kepala Basarnas Tersangka, TNI: Hanya Meluruskan Sesuai Porsinya

Ia lantas menegaskan bahwa semua orang punya kesetaraan dan kesamaan di mata hukum.

"Jadi hal semacam itu mesti ditarik ke atas, ke konstitusi. Dan konstitusi menegaskan secara tegas bahwa kesamaan di depan hukum bagi semua orang, tidak peduli militer aktif, tidak aktif, pensiunan, atau umum, itu semua punya kesetaraan dan kesamaan di depan hukum," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Marsekal Muda Agung Handoko beserta sejumlah pati TNI sempat mendatangi Gedung KPK untuk berkoordinasi usai lembaga antirasuah itu mengumumkan kepala Basarnas sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Usai pertemuan tersebut, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI dan menyebut soal kekhilafan jajarannya karena proses hukum perwira TNI aktif adalah kewenangan dari Puspom TNI.

Kemudian, KPK menyerahkan soal status dan pendalaman keterlibatan Kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto kepada Puspom TNI.

Namun, pihak TNI berkali-kali membantah soal tudingan intimidasi yang diduga dilakukan institusi mereka kepada KPK.

TNI mengatakan kedatangan mereka untuk berkoordinasi dan meluruskan soal kesalahan prosedur KPK karena menetapkan perwira TNI aktif sebagai tersangka. Padahal, bukan kewenangan lembaga antirasuah.

Baca juga: Kata TNI soal Sempat Beda Suara dengan KPK Terkait Proses Awal Penetapan Kepala Basarnas Tersangka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com