Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panji Gumilang Tersangka, Wapres Anggap Sudah Jawab Keresahan Masyarakat

Kompas.com - 02/08/2023, 17:00 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai, ditetapkannya pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka kasus penodaan agama telah menjawab keresahan masyarakat.

"Saya kira sudah terjawab," kata Ma'ruf di kediaman resminya, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Namun, Ma'ruf irit bicara ketika ditanya lebih lanjut mengenai sikapnya merespons penetapan Panji sebagai tersangka.

Baca juga: Alasan Bareskrim Tahan Panji Gumilang: Tidak Kooperatif dan Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Ma'ruf menyerahkan persoalan itu kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.

"Saya kira saya sudah menyerahkan kepada Beliau," kata Ma'ruf.

Mahfud yang berdiri di sebelah Ma'ruf pun berujar bahwa ia sudah menjelaskan sikap pemerintah terkait isu itu.

Ia menegaskan bahwa Pondok Pesantren Al Zaytun akan tetap berjalan meski Panji sudah berstatus sebagai tersangka.

"Jadi pesantrennya itu akan diselamatkan, dijamin akan terus berjalan, tetapi tindak pidananya bagi Pak Panji Gumilang akan dilanjutkan," kata Mahfud.

Baca juga: Pihak Panji Gumilang Ajukan Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Beliau Sudah 77 Tahun

Panji ditetapkan Polri sebagai tersangka kasus penistaan agama, pemberitahuan bohong, serta ujaran kebencian.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebutkan, Panji terancam pidana paling tinggi selama 10 tahun penjara.


Adapun kasus ini bermula dari beredar kabar sejumlah kontroversi di media sosial yang terjadi di Ponpes Al Zaytun. Sejumlah pihak melaporkan Panji ke Bareskrim pada bulan Juni 2023.

Beberapa di antara ajaran Panji yang dinilai menyimpang terkait ajaran memperbolehkan perempuan menjadi khatib.

Dalam unggahan media sosial yang beredar, Panji juga mempersilakan perempuan berjejer satu saf dengan laki-laki saat shalat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com