Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Anggap Janggal Kematian Bripda IDF, Kompolnas: Tersangka Mengaku Tak Ada Rencana Pembunuhan

Kompas.com - 02/08/2023, 14:19 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan, keluarga menganggap ada yang mengganjal terkait kematian anggota Densus 88 Antiteror Polri Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirege (IDF).

Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan keluarga saat gelar perkara tertutup kasus kematian Bripda IDW di kantor Polres Bogor, Jawa Barat, pada Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Update Penembakan Bripda IDF, Pelaku Minum 2 Botol Miras sampai Mau Kabur Setelah Senjata Meletus

Poengky mengatakan, dalam kesempatan itu, keluarga Bripda IDF bertanya kepada polisi apakah ada unsur perencanaan pembunuhan dalam kematian anak mereka.

"Dalam gelar perkara kemarin, keluarga korban dan para pengacaranya diberikan kesempatan untuk menanyakan hal-hal yang dianggap sebagai ganjalan, termasuk apakah ada perencanaan pembunuhan, ataukah ada kesengajaan tersangka untuk melakukan pembunuhan," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Dia menambahkan, pertanyaan dari keluarga Bripda IDF itu bisa dijawab melalui hasil penyidikan yang didukung scientific crime investigation.

Menurutnya, saksi dan tersangka menyatakan tidak ada niat membunuh Bripda IDF, seperti yang dicurigakan oleh pihak keluarga.

"Antara lain tidak ada perencanaan pembunuhan. Karena dari bukti-bukti komunikasi, CCTV, serta keterangan-keterangan para saksi dan keterangan tersangka, ternyata tidak ada niat untuk merencanakan pembunuhan," tuturnya.

Sejauh ini, kata Poengky, Kompolnas melihat penyidikan kasus kematian Bripda IDF sudah berjalan dengan profesional, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Sebut Kematian Bripda IDF Tak Masuk Akal, Pengacara: Mustahil Senpi Tiba-tiba Meletus, Sambo Jilid 2?

Maka dari itu, Kompolnas masih menanti rekonstruksi kematian Bripda IDF yang akan digelar secepatnya.

"Dari hasil rekonstruksi tersebut, kami harapkan kasus akan semakin terang benderang," imbuh Poengky.

Adapun gelar perkara yang diselenggarakan Polres Bogor ini diikuti oleh kedua orang tua korban dan para pengacaranya.

Selain itu, hadir pula dokter forensik RS Polri Said Sukanto yang melakukan otopsi terhadap jenazah Bripda IDF, perwakilan dari Laboratorium Forensik, Inafis, Densus 88, serta pengawas internal dari Propam dan Wassidik.

Sebelumnya, pengacara mendiang Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (IDF), Jajang menilai kematian IDF janggal dan tidak masuk akal.

Dia menambahkan, mustahil senjata api (senpi) yang baru dikeluarkan dari tas tiba-tiba meletus dan mengenai bagian kepala korban. Terlebih lagi, tersangkanya adalah anggota Densus 88 yang pasti terlatih.

"Sangat mustahil karena kelalaian dan senpi tiba-tiba meletus. Itu kan jadi aneh dan tidak bisa diterima akal sehat. Karena anggota Densus 88 Antiteror tentu sangat terlatih dalam menggunakan dan mengendalikan senjata," ujar Jajang saat dimintai konfirmasi, Minggu (30/7/2023).

Baca juga: Polri Dalami Asal-usul Senpi Rakitan yang Tewaskan Bripda IDF, 2 Tersangka Akan Dikonfrontir

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com