Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singgung Bencana Kekeringan di Puncak Papua Tengah, Mendagri: Dampak El Nino Tak Main-main

Kompas.com - 31/07/2023, 11:09 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, dampak dari El Nino tidak main-main dan sudah melanda Kabupaten Puncak di Papua Tengah.

Tito mengungkapkan, terjadi kekeringan dan gagal panen di daerah tersebut dampak dari El Nino.

Bahkan, situasi itu menyebabkan enam orang warga meninggal dunia karena kelaparan.

"Dampak (El Nino) ini tidak main-main. Sudah terjadi di Kabupaten Puncak. Di sana terjadi kekeringan dan gagal panen. Dan enam orang meninggal dunia," ujar Tito saat memberikan materi pada acara penyerahan insentif fiskal untuk daerah yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (31/7/2023).

Baca juga: Darurat Kelaparan di Papua Tengah, Komnas HAM Minta Pemerintah Gerak Cepat agar Korban Jiwa Tak Bertambah

Tito mengatakan, pemerintah sudah memberikan intervensi untuk persoalan kekeringan di Kabupaten Puncak, yakni dengan mencoba mengirimkan bahan makanan ke lokasi.

Hanya saja, menurutnya, untuk menjangkau daerah yang dilanda kekeringan harus menggunakan jalur udara.

Selain itu, ada pula gangguan dari kelompok keamanan bersenjata. Sehingga, terjadi hambatan ketika akan mengirimkan bahan pangan.

"Tapi, setelah berkomunikasi dengan tokoh adat dan tokoh gereja, bantuan sudah mulai masuk ke sana. Dan sudah mulai teratasi," kata Tito.

"Namun, yang pasti kekeringan itu nyata," ujarnya lagi.

Baca juga: Duka di Papua Tengah, 6 Warga Meninggal akibat Kekeringan dan Kelaparan

Oleh karenanya, Tito Karnavian meminta para kepala daerah memahami benar dampak El Nino.

Selain itu, ia menekankan kepala daerah harus dipahami daerah mana saja yang akan mengalami dampak terberat dari fenomena alam tersebut.

"Kepala BMKG diundang sehingga rekan-rekan daerah bisa memahami dampak potensi El Nino di mana saja," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam orang warga meninggal dunia akibat bencana kekeringan yang melanda Distrik Lambewi dan Distrik Agandugume, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.

Dari enam orang tersebut, satu orang di antaranya adalah anak-anak.

"Bencana kekeringan telah menyebabkan enam orang meninggal dan kelaparan bagi masyarakat di daerah terdampak," kata Bupati Puncak Willem Wandik dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/7/2023).

Para korban meninggal usai mengalami lemas, diare, panas dalam, dan sakit kepala.

Baca juga: Bantuan Mulai Disalurkan ke Korban Kekeringan di Puncak Papua Tengah

Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), ada 7.500 jiwa yang terdampak kekeringan. Imbasnya mereka mengalami kelaparan lantaran gagal panen.

"Data sementara 7.500 jiwa warga di kedua distrik terdampak gagal panen akibat kekeringan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Korban Bencana Alam Kemensos Adrianus Alla, dilansir dari AntaraNews.

Kekeringan yang terjadi disebut sebagai dampak El Nino sejak awal Juni 2023.

"Fenomena hujan es yang terjadi pada awal Juni menyebabkan tanaman warga, yaitu umbi yang merupakan makanan pokok menjadi layu dan busuk. Setelah itu, tidak turun hujan sehingga tanaman warga mengalami kekeringan," katanya.

Kemensos mengaku akan menyiapkan lumbung penyimpanan bahan makanan.

"Jarak antara distrik butuh waktu berhari-hari untuk mengambil bahan makanan, maka di sana disiapkan lumbung untuk menyimpan barang bantuan," ujar Adrianus.

 Baca juga: Bencana Kekeringan di Puncak Papua Tengah, Kemensos Sebut 7.500 Warga Terancam Kelaparan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Putusan Sela Kasus Hakim Agung Gazalba Dinilai Bentuk Pelemahan KPK

Nasional
KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

KPK Sita 13 Lahan Milik Terpidana Korupsi Pengadaan Helikopter AW-101

Nasional
Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Baleg Bantah Kebut Revisi UU Kementerian Negara hingga UU TNI untuk Kepentingan Pemerintahan Prabowo

Nasional
Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Gerindra Siapkan Keponakan Prabowo Maju Pilkada Jakarta

Nasional
Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Demokrat Beri 3 Catatan ke Pemerintah Terkait Program Tapera

Nasional
PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

PKB Keluarkan Rekomendasi Nama Bakal Calon Gubernur pada Akhir Juli

Nasional
PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

PDI-P Hadapi Masa Sulit Dianggap Momen Puan dan Prananda Asah Diri buat Regenerasi

Nasional
Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Risma Minta Lansia Penerima Bantuan Renovasi Rumah Tak Ditagih Biaya Listrik

Nasional
Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Tak Bisa Selamanya Bergantung ke Megawati, PDI-P Mesti Mulai Proses Regenerasi

Nasional
Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Fraksi PDI-P Bakal Komunikasi dengan Fraksi Lain untuk Tolak Revisi UU MK

Nasional
Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Jaksa KPK Hadirkan Sahroni dan Indira Chunda Thita dalam Sidang SYL Pekan Depan

Nasional
Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Ketua MPR Setuju Kementerian PUPR Dipisah di Kabinet Prabowo

Nasional
Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Baznas Tegas Tolak Donasi Terkoneksi Israel, Dukung Boikot Global

Nasional
Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Kejagung Tegaskan Tak Ada Peningkatan Pengamanan Pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Nasional
Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan 'Single Persecution' dalam Kasus Korupsi

Ahli Sebut Jaksa Agung Bukan "Single Persecution" dalam Kasus Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com