Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AJI Jakarta Desak Polisi Usut Pemukulan Jurnalis di Acara Generasi Muda Partai Golkar

Kompas.com - 27/07/2023, 08:36 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta mendesak agar aparat kepolisian bisa menindak pelaku kekerasan terhadap wartawan di acara diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG), Rabu (26/7/2023) kemarin.

"Atas peristiwa tersebut, AJI Jakarta dan LBH Pers menyatakan mendesak aparat kepolisian untuk menindak pelaku kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis menggunakan delik pidana UU Pers Pasal 18 Ayat 1," kata Ketua Divisi Advokasi dan Ketenagakerjaan AJI Jakarta Irsyan Hasyim dalam keterangan tertulis, Kamis (27/7/2023).

Irsyan mengatakan, kasus tersebut merupakan kasus kekerasan terhadap wartawan yang terus berulang menjelang tahun politik.

Oleh sebab itu, AJI Jakarta mengecam kekerasan yang dilakukan sekelompok orang yang mengaku organisasi sayap Partai Golkar.

Baca juga: Kronologi Keributan di Acara Generasi Muda Partai Golkar, Mulanya Wartawan Diintimidasi lalu Dipukul

Menurut dia, kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis termasuk pelanggaran pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Setiap orang yang menghalangi kebebasan pers diancam penjara maksimal dua tahun, dan denda maksimal Rp 500 juta," ucapnya.

Selain itu, Irsyan juga mengimbau agar para pipinan redaksi bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis mereka di lapangan.

"Memberikan pembekalan pengetahuan safety journalist dan penanganan trauma yang terjadi selama peliputan jelang tahun politik atau pelaksanaan Pemilu 2024," ucap dia.

Baca juga: Penyelenggara Diskusi Generasi Muda Golkar Tuding Massa Pericuh dari AMPG dan Suruhan Airlangga

Sebagai penutup, AJI Jakarta meminta kepada semua pihak untuk menghormati kegiatan jurnalistik sebagai bagian dari upaya penegakan kebebasan pers di Indonesia.

"Sehingga keberatan atas sebuah karya jurnalistik bisa dilakukan dengan mengirimkan hak jawab. Peraturan tentang hak jawab i dimuat Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15," pngkas Irsyan.

Sebelumnya, Acara diskusi yang digelar oleh Generasi Muda Partai Golkar ricuh.

Sejumlah massa yang tak diketahui asalnya tiba-tiba datang ke Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Rabu (26/7/2023), tepat saat acara akan dimulai.

Mereka meminta agar acara diskusi tidak dilanjutkan.

Seorang kamerawan Kompas TV yang tengah merekam perdebatan orang-orang tersebut dengan penyelenggara tiba-tiba dipukul.

Awak media lain yang hadir di lokasi juga diminta tak mengambil gambar saat perdebatan terjadi.

Kemudian, ponsel reporter CNN Indonesia TV diserobot dan dilempar.

Adapun diskusi tersebut mengangkat tema "Selamatkan Partai Golkar Menuju Kemenangan Pileg 2024".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com