Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu Menlu Portugal, Menlu Retno Sampaikan Keprihatinan Kebijakan Uni Eropa untuk Kepala Sawit

Kompas.com - 24/07/2023, 15:01 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno L. P. Marsudi prihatin atas sejumlah kebijakan diskriminatif yang diambil oleh Uni Eropa (UE) terkait minyak sawit Indonesia.

Keprihatinan ini dia sampaikan kepada Menteri Luar Negeri Portugal Joao Gomes Cravinho dalam pertemuan bilateral kedua negara di Gedung Pancasila Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (24/7/2023).

Diketahui, ini merupakan kunjungan pertama Cravinho ke Indonesia, dalam lebih dari satu dekade.

"Saya menegaskan kembali selama percakapan (kami), keprihatinan saya pada sejumlah kebijakan diskriminatif yang diambil oleh Uni Eropa, termasuk EUDR," kata Retno dalam konferensi pers pasca pertemuan tersebut, Senin.

Baca juga: Menlu AS Peringatkan Bos Wagner: Tetaplah Hati-hati dengan Putin

Pada pertemuan tersebut, Retno juga membahas kerja sama kelapa sawit dengan Portugal.

Dia menghargai kepercayaan Portugal terhadap minyak sawit dari Indonesia.

Tercatat, impor minyak sawit Indonesia oleh Portugal dari Indonesia meningkat sebesar 77 persen dari tahun 2019 hingga 2022.

"Kenaikan tersebut dipicu oleh insentif impor turunan minyak sawit sebagai bahan baku biodiesel," ucap Retno.

Adapun minyak sawit merupakan satu dari empat topik yang dibahas dalam pertemuan. Selain minyak sawit, kedua negara juga membahas investasi antara Indonesia dan Portugal, kerja sama energi, dan kerja sama maritim.

"Pertemuan bilateral kami diakhiri dengan catatan positif dan saya mengucapkan terima kasih yang tulus atas kunjungan Menteri Cravinho," jelas Retno.

Sebelumnya diberitakan, puluhan negara anggota Uni Eropa secara resmi mengadopsi dan memberlakukan aturan baru, yaitu EU Deforestation Regulation (EUDR), yang bertujuan untuk mengurangi kontribusi Uni Eropa terhadap deforestasi global.

Dikutip dari Kompas TV, aturan ini akan mengatur perdagangan sejumlah produk yang menjadi pemicu berkurangnya kawasan hutan di seluruh dunia.

Baca juga: Singgung Agresi Rusia di Ukraina, Menlu AS: Ini Merugikan, Perburuk Krisis Pangan dan Energi

Menurut UE, aturan baru bertujuan untuk memastikan produk konsumsi dan komoditas perdagangan Uni Eropa tidak berkontribusi terhadap deforestasi dan degradasi lebih lanjut pada ekosistem hutan.

Dalam regulasi baru ini, perusahaan-perusahaan yang melakukan perdagangan minyak kelapa sawit, ternak, kayu, kopi, kakao, karet, dan kedelai harus memastikan barang-barang yang mereka jual di Uni Eropa tidak menyebabkan deforestasi dan kerusakan hutan di mana pun di dunia sejak 2021.

Regulasi juga mencakup produk turunan yang harus memenuhi persyaratan, seperti cokelat dan kertas cetak.

Uni Eropa menganggap hutan adalah penyerap emisi gas rumah kaca yang sangat penting. Dengan tumbuhnya tanaman, karbon dioksida di atmosfer dapat diisap oleh tanaman-tanaman.

Sayangnya, menurut World Resource Institute, luas kawasan hutan sebesar 10 lapangan sepak bola menghilang setiap menit di dunia.

Uni Eropa mengkhawatirkan bahwa tanpa regulasi baru ini, mereka dapat bertanggung jawab atas hilangnya 248.000 hektar (612.000 acre) hutan setiap tahun, luasan yang hampir sama besarnya dengan negara anggota Uni Eropa, Luxembourg.

Baca juga: Diskusi Bareng ASEAN hingga AS, Menlu Retno: Indo-Pasifik Tidak Boleh Jadi Medan Perang

Namun demikian, undang-undang ini memberikan harapan baru.

"Jika diimplementasikan efektif, undang-undang ini dapat secara signifikan mengurangi emisi gas rumah kaca yang dihasilkan dari penebangan hutan tropis untuk makanan dan komoditas lainnya," kata Stientje van Veldhoven, direktur regional World Resource Institute untuk Eropa.

"Dan dapat membantu melindungi keanekaragaman hayati yang kritis dan sumber daya air di hutan hujan tropis," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Tiga Kali, Hakim Agung Gazalba Saleh Lolos dari Jerat Hukum...

Nasional
Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Revisi UU MK: Upaya Kocok Ulang Hakim Konstitusi

Nasional
Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Kapolri Akan Temui Menko Polhukam di Tengah Isu Penguntitan Jampidsus oleh Densus

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

[POPULER NASIONAL] Kapolri dan Jaksa Agung Ditegaskan Sudah Bergandengan | Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Pertimbangan Hakim Tipikor Kabulkan Eksepsi Gazalba Dinilai Mengada-ada

Nasional
Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Ceritakan Operasi Ambil Alih Saham Freeport, Jokowi: Sebentar Lagi 61 Persen

Nasional
109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

109.898 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Saudi, 17 Orang Wafat

Nasional
Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Jokowi: Semua Sudah Dihitung...

Nasional
Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Jokowi Bakal Lihat Kemampuan Fiskal untuk Evaluasi Harga BBM pada Juni

Nasional
Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Kemenag Rilis Aplikasi Kawal Haji, Sarana Berbagi Informasi Jemaah

Nasional
Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Rakernas PDI-P Banyak Kritik Pemerintah, Jokowi: Itu Internal Partai, Saya Tak Akan Komentar

Nasional
Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Kemenag Imbau Jemaah Haji Jaga Pakaian, Perilaku, dan Patuhi Aturan Lokal Saudi

Nasional
Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Polemik RUU Penyiaran, Komisi I DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Masukan Rakyat

Nasional
Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Jadi Tuan Rumah Pertemuan Organisasi Petroleum ASEAN, Pertamina Dorong Kolaborasi untuk Ketahanan Energi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com