Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjar Persilakan Balihonya Dicopot jika Melanggar dan Ganggu Ketertiban

Kompas.com - 19/07/2023, 17:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan bahwa pencopotan baliho itu terjadi pada Sabtu (15/7/2023), sekira pukul 17.45 WIB.

Mulanya, Komandan Kodim Muara Teweh mendapat pesan WhatsApp dari Ahmad Gunadi, putra dari Bupati Barito Utara, tentang permohonan izin memasang banner kegiatan festival musik di lahan Kodim.

Baca juga: Baliho Ganjar di Lahan Militer Ditertibkan, Panglima Yudo: Hargai Kami, TNI Netral

Saat Dandim melihat kiriman foto tersebut, dirinya baru menyadari adanya kejanggalan adanya foto Ganjar Pranowo di baliho sebelahnya.

Dandim kemudian memperintahkan Pasilog berkoordinasi dengan Satpol PP dan Panwaslu Kabupaten Barito Utara untuk mencopot baliho itu.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta semua pihak untuk menghargai netralitas TNI dalam menghadapi Pemilu 2024.

"Kita juga menghargai, menghormati, tapi juga hargai kami, bahwa kami sudah menyatakan bahwa TNI adalah netral," ujar Yudo di Bandung, Jawa Barat, Senin (17/7/2023), dikutip dari Kompas TV.

Yudo menjelaskan, pihak pemasang sebelumnya mengajukan pemasangan baliho Ganjar tidak di area lahan militer.

Namun, kenyataannya justru pihak pemasang tetap memasang baliho di lahan militer.

Selanjutnya, Komandan Kodim Muara Teweh Letkol Inf Edi Purwoko langsung berkoordinasi dengan pemasang, pihak partai dan pemerintah daerah sebelum menertibkan baliho Ganjar.

Ia memastikan penertiban baliho tersebut sudah sesuai aturan di internal TNI.

"Jadi (penertiban baliho Ganjar) kita tetap menggunakan aturan yang ada," tegas Yudo.

Baca juga: Bawaslu Periksa Kasus Baliho Ganjar Pranowo di Lahan TNI

Jauh sebelumnya, Yudo telah mengeluarkan lima perintah kepada prajurit hingga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan TNI mengenai netralitas TNI di Pemilu 2024.

Adapun penertiban baliho Ganjar tersebut telah sesuai perintah Panglima TNI, tepatnya pada poin kedua yang berbunyi:

"2. Tidak memberikan fasilitas tempat atau sarana dan prasarana milik TNI kepada pasangan calon dan partai politik untuk digunakan sebagai sarana kampanye."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Sandiaga: Sekarang Ekonomi Dirasakan Berat, Harga-harga Bebani Masyarakat...

Nasional
Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Terima Keluhan Jemaah Haji, Anggota Timwas Haji DPR: Pemerintah Dinilai Abaikan Rekomendasi DPR

Nasional
Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Zita Anjani Berkurban Dua Sapi di Cipinang, Beri Nama Anyeong dan Haseyo

Nasional
Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Rayakan Idul Adha, Menko Polhukam Ungkit Pengorbanan untuk Bangsa dan Negara

Nasional
Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Kunjungi Masjid Istiqlal Pada 5 September 2024

Nasional
Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Soal Kans Dampingi Anies pada Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Belum Membicarakan sampai ke Situ

Nasional
Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Pimpinan KPK Dinilai Tak Mau Tangkap Harun Masiku, Bukan Tidak Mampu

Nasional
Muhadjir: Pelaku Judi 'Online' Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Muhadjir: Pelaku Judi "Online" Dihukum, Penerima Bansos Itu Anggota Keluarganya

Nasional
Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Prabowo Sumbang Ratusan Hewan Kurban, Gerindra: Rasa Syukur Pemilu 2024 Berjalan Lancar

Nasional
Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Idul Adha, Prabowo Berkurban 48 Sapi ke Warga Kecamatan Babakan Madang, Bogor

Nasional
Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Golkar Jagokan Putri Akbar Tanjung, Sekar Krisnauli, pada Pilkada Solo

Nasional
Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Tinjau Proyek Pengendalian Banjir di Semarang, Jokowi: Minimal Bisa Menahan Rob Selama 30 Tahun

Nasional
Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Airlangga Tegaskan Ridwan Kamil Bakal Lebih Dengarkan Golkar ketimbang Pihak Lain soal Pilkada

Nasional
DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

DPP Pemuda Batak Bersatu Dukung Nikson Nababan Jadi Gubernur Sumut

Nasional
Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Khotbah di Depan Jokowi, Ketua KPU Bawakan Tema Kurban sebagai Ujian Keimanan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com