Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli di Rutan KPK Disetor Bulanan, Nominal Sampai Puluhan Juta

Kompas.com - 13/07/2023, 20:13 WIB
Syakirun Ni'am,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut, uang pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) disetorkan bulanan.

Ghufron menyebut, setiap tahanan membayar pungli ke pegawai rutan KPK dengan jumlah berbeda-beda mulai dari Rp 2 juta hingga puluhan juta rupiah.

“Beda-beda. Ada bulanan. Sekitar 2 juta hingga puluhan juta perbulannya,” kata Ghufron saat ditemui awak media di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Menurutnya, uang itu tidak langsung dikirim ke pegawai rutan KPK, melainkan rekening di luar instansi lembaga antirasuah.

Baca juga: Wakil Ketua KPK: Kami Dengar, Pernah Ada Pegawai yang Jual Informasi Calon Tersangka

Uang yang masuk ke rekening penampung itu kemudian keluarkan lagi dan baru masuk ke rekening pegawai KPK.

“Jadi layernya ada 3,” ujar Ghufron.

Sejauh ini, KPK mendapatkan informasi bahwa uang pungli itu dibayarkan agar para tahanan bisa memegang handphone, mendapatkan makanan dan minuman tambahan dari keluarga, hingga mendapat keringanan lainnya.

Di antara keringanan itu adalah tahanan yang membayar tidak mendapat perintah untuk bersih-bersih.

“Biasanya, yang membayar itu tidak diperintahkan untuk melakukan kerja-kerja, misalnya membersihkan kloset dan lain sebagainya, gitu,” kata Ghufron.

Menurut Ghufron, kasus pungli di rutan KPK sudah lama terjadi, yakni sekitar 2018.

Baca juga: Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas: Berangkat 5 Orang Ditulis 6

Pada saat itu, pimpinan KPK melakukan sidak dan menemukan banyak handphone di atap rutan cabang Merah Putih.

Ketika ditelusuri, pemilik handphone itu sudah dipindah ke Jawa Timur. Menurut pemilik ponsel itu, para tahanan biasa memegang telepon genggam dengan sejumlah bayaran.

“Kami rata-rata yang di sana pakai bayar,” tuturnya menirkan pengakuan tahanan.

Sebelumnya, KPK tengah disorot karena dugaan pungli di rutan dengan nilai mencapai Rp 4 miliar per Desember 2021 hingga Maret 2023.

Transaksi panas itu diduga terkait penyelundupan uang dan alat komunikasi untuk tahanan kasus korupsi dan terindikasi suap, gratifikasi, serta pemerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Buronan Thailand yang Ditangkap di Bali Pakai Nama Samaran Sulaiman

Nasional
Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Pansel Bakal Cari 10 Nama Capim KPK untuk Diserahkan ke Jokowi

Nasional
Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Kritik Putusan MA, PDI-P: Harusnya Jadi Produk DPR, bukan Yudikatif

Nasional
Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Projo Beri Sinyal Jokowi Pimpin Partai yang Sudah Eksis Saat Ini

Nasional
Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Projo Minta PDI-P Tidak Setengah Hati Jadi Oposisi

Nasional
Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Tuding PDI-P Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo, Projo: Taktik Belah Bambu

Nasional
Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Projo Ungkap Isi Pembicaraan dengan Jokowi soal Langkah Politik Kaesang di Pilkada

Nasional
Ada 'Backlog' Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Ada "Backlog" Pemilikan Rumah, Jadi Alasan Pemerintah Wajibkan Pegawai Swasta Ikut Tapera

Nasional
Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Jaga Keanekaragaman Hayati, Pertamina Ajak Delegasi ASCOPE ke Konservasi Penyu untuk Lepas Tukik

Nasional
Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Projo Mengaku Belum Komunikasi dengan Kaesang Soal Pilkada

Nasional
Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com