Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi IX: Silakan JR UU Kesehatan, Asal Tahu Mana Pasal yang Harus Digugat

Kompas.com - 12/07/2023, 18:09 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Partai Nasdem, Irma Suryani Chaniago, mempersilakan para pihak yang tak puas dengan pengesahan Undang-undang Kesehatan menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"JR (judicial review) itu dibenarkan, silakan, tidak ada masalah, karena memang dibolehkan," ucap Irma dikutip siaran langsung akun resmi YouTube DPR RI, Rabu (12/7/2023).

Pernyataan itu terlontar sewaktu Badan Legislasi DPR RI menerima audiensi 20 organisasi profesi kesehatan yang mendukung pengesahan UU Kesehatan.

Baca juga: Tolak UU Kesehatan, Partai Buruh Siapkan Aksi Besar-besaran di DPR

Ia menyindir beberapa organisasi profesi kesehatan bernama mentereng yang mengambil sikap berlawanan.

Menurutnya, argumentasi yang disampaikan para tenaga medis dan kesehatan yang tergabung dalam organisasi-organisasi profesi yang berunjuk rasa itu tidak masuk akal.

"Harus tahu juga pasal mana yang mau di-JR," kata dia.

Oleh karenanya, ia menganggap para penolak UU Kesehatan itu harus lebih cerdas.

Baca juga: UU Kesehatan Baru: Perusahaan Wajib Tanggung Biaya Sakit dan Cedera Karyawan akibat Kerja

"Kemarin disampaikan soal (ancaman) liberalisasi (sistem kesehatan lewat UU Kesehatan). Yang mana? Enggak pernah bisa kasih contoh apa sih yang dimaksud liberalisasi di sini?" kata Irma.

"Nanti kalau saya bilang bodoh kan enggak enak didengarnya," lanjutnya.

Ia mengeklaim bahwa pihaknya sudah berjuang maksimal untuk memastikan UU Kesehatan ini disusun dengan baik meski penyusunan dan pembahasannya hanya berlangsung kurang lebih 1 tahun.

Irma juga mengaku bahwa Komisi IX begitu detail dalam mengantisipasi berbagai kemungkinan setelah disahkannya UU Kesehatan yang bersifat omnibus law ini.

"Jangan salah, ketika kami di Panja (Panitia Kerja) kemarin, kami memang betul-betul, kami tanya, nanti peraturan pemerintahnya seperti apa, nanti peraturan presidennya seperti apa, misalnya begitu, nanti peraturan menterinya seperti apa, sampai ke situ kita bicarakan di Panja," jelas Irma.

"Komisi IX punya tugas berat sama seperti teman-teman semua yang hadir disini, mengawal peraturan pemerintah dan peraturan menterinya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, ratusan tenaga kesehatan (nakes) berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023), menolak pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.

Baca juga: UU Kesehatan Terbaru: Perusahaan Wajib Jamin Kesehatan Pekerja, Termasuk Tanggung Biayanya

Ratusan tenaga kesehatan ini tergabung dalam sejumlah organisasi profesi, seperti Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB-IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Jelang Idul Adha, Dompet Dhuafa Terjunkan Tim QC THK untuk Lakukan Pemeriksaan Kualitas dan Kelayakan Hewan Ternak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com