Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji di Madinah Bisa Masuk Raudhah, Begini Tata Caranya

Kompas.com - 12/07/2023, 16:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia di Madinah bisa berkesempatan beribadah di Raudhah.

Raudhah adalah area dalam Masjid Nabawi yang berada di antara rumah Nabi Muhammad SAW, yang sekarang menjadi makam nabi dan mimbar.

Luas Raudhah dari arah timur ke barat mencapai 22 meter, dan dari utara ke selatan 15 meter. Raudah adalah salah satu tempat di mana doa-doa dikabulkan.

"Di Madinah juga, jemaah berkesempatan beribadah di Raudhah," kata Koordinator Media Center Haji (MCH) PPIH Pusat Dodo Murtado dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca juga: Jokowi Senang Bandara Kertajati Sudah Digunakan untuk Penerbangan Haji dan Umrah

Namun, Dodo mengatakan, ada ketentuan dan tata cara masuk Raudhah yang telah ditetapkan oleh pengelola Masjid Nabawi. Ia meminta jemaah mematuhi dan mengikuti tata cara itu.

Ketentuannya, setiap jamaah haji hanya bisa masuk ke Raudhah satu kali bersama jemaah kloter, sesuai dengan jadwal yang ditentukan dari Daerah Kerja (Daker) Madinah.

Jadwal masuk ke Raudhah berlaku sekali dan tidak bisa diganti ke waktu yang lain.

Untuk informasi jadwal masuknya, ketua kloter akan berkoordinasi dengan pembimbing ibadah sektor.

"Selanjutnya, jemaah kloter menuju sekitar area pintu 37 dan 38, atau pintu pagar 359 Masjid Nabawi satu jam sebelum jadwal masuk Raudhah. Jemaah agar mengikuti arahan dari petugas sektor khusus Masjid Nabawi," ujar Dodo.

Baca juga: 6.678 Jemaah Haji Indonesia Bakal Kembali ke Tanah Air pada 13 Juli

Lebih lanjut, Dodo mengimbau agar jemaah haji tidak sungkan meminta bantuan kepada petugas apabila menemui kesulitan.

"Kepada jemaah, jangan sungkan meminta bantuan petugas yang siaga 24 jam di pemondokan dan Masjid Nabawi bila menemui kesulitan selama di Madinah," kata Dodo.

Diketahui, hari Rabu ini, 8.515 jemaah haji gelombang II dari 22 kloter diberangkatkan ke Madinah menggunakan bus untuk menjalankan Ibadah Arbain. Mereka pun berkesempatan mengunjungi Raudhah.

Baca juga: Jemaah Haji Gelombang 2 Mulai Bergerak ke Madinah, Disambut Puncak Panas

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

[POPULER NASIONAL] Hasto Dibelit 2 Perkara Hukum | UU KIA dan Angin Segar Cuti Ibu Melahirkan 6 Bulan

Nasional
Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Sebuah 'Drone' Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Sebuah "Drone" Ditembak Jatuh Usai Melintasi Kantor Jampidsus Kejagung

Nasional
Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Mahfud Sebut Mual Komentari Putusan MA, Singgung Hukum Rusak dan Dirusak

Nasional
Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Nasional
Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Janji Revisi UU Polri Dibahas Terbuka, Komisi III: Jangan Terlalu Curiga

Nasional
Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Dampingi Jokowi Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur di IKN, Zulhas: Ikhtiar Pemerintah Percepat Pembangunan

Nasional
Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Sebut Putusan MA Cacat Hukum, Mahfud: Cacat Moral Aja Tak Usah Dilaksanakan, apalagi Ini

Nasional
Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan 'Duet' di Pilkada DKJ

Lari Pagi Bersama, Zita Anjani dan Sandiaga Uno Disebut Akan "Duet" di Pilkada DKJ

Nasional
Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Gaspol! Hari Ini Ft Feri Amsari: Putusan MA, Kartu Sakti Kaesang ke Pilkada DKI?

Nasional
Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Soal Pelaksanaan Program Prioritas, Menteri Desa PDTT: Targetnya Tuntas Sebelum Kabinet Baru

Nasional
Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Pengamat Sebut Pemerintahan Jokowi dan Prabowo Bisa Saling Sandera karena IKN

Nasional
Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Kepada Menko Airlangga, US Secretary of Commerce Nyatakan Dukung Penguatan Kinerja Perekonomian Indonesia

Nasional
Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com