Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RUU Kesehatan Disahkan, Demokrat Dukung Tenaga Kesehatan Mogok Nasional

Kompas.com - 11/07/2023, 15:04 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Santoso, mendukung rencana mogok massal para tenaga kesehatan (nakes) se-Indonesia, terkait pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI siang ini.

Hal ini diungkapkan Santoso ketika menemui ratusan nakes lintas organisasi profesi yang berunjuk rasa di depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (11/7/2023).

"Kita akan melawan sesuai konstitusi. Saya yakin para tenaga kesehatan adalah orang-orang terpelajar. Tapi ingat, kesopanan kita, etika kita, jika ternyata juga tidak diakomodir, maka gerakan massal nasional untuk menolak ini harus kita lakukan," ungkap anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu dari mobil komando.

"Tadi saya mendengar, jika undang-undang ini disahkan, maka tenaga kesehatan di seluruh Indonesia akan mogok massal," lanjut dia.

Baca juga: Siap Mogok Kerja karena RUU Kesehatan Disahkan, Nakes: ICU, UGD, Kamar Bedah Tetap Beroperasi

Dari atas mobil komando, Santoso juga mengungkit bahwa penolakannya selaras dengan sikap Partai Demokrat dan ketua umumnya, Agus Harimurti Yudhoyono.

Ia juga menyinggung bahwa RUU Kesehatan yang bakal disahkan ini menghapus mandatory spending sebesar 10 persen APBN untuk anggaran kesehatan, sesuatu yang diklaim kontraproduktif dengan kebijakan ketika Demokrat berkuasa.

"Di dalam RUU Kesehatan ini, mandatory spending yang sejak awal di perjuangkan Partai Demokrat di era Pak SBY, saat ini dihapus, maka rakyat tidak akan mampu lagi berobat dengan biaya negara," serunya.

"Kita tolak semua ya!" pekik Santoso dibalas seruan "tolak" dari para demonstran.

Baca juga: DPR Sahkan RUU Kesehatan Jadi UU

Kepada wartawan, Santoso menegaskan kembali dukungannya kepada nakes untuk mogok kerja secara nasional jika UU Kesehatan disahkan siang ini

Menurut dia, itu merupakan hak para nakes yang kepentingan profesionalnya tidak diakomodir negara, karena pengesahan beleid omnibus ini menghapus 9 undang-undang yang juga berkaitan dengan profesi perawat, bidan, dan sebagainya.

Ditanya soal solusi dari Partai Demokrat jika banyak warga tak dapat mengakses layanan kesehatan jika para nakes mogok nasional, Santoso melempar hal itu kepada para elite yang setuju pengesahan UU Kesehatan ini.

"Makanya, sebelum itu dilakukan, para politisi, pemerintah, harus berpikir bahwa profesi kesehatan harus diakomodir juga," ucap dia kepada wartawan.

Baca juga: Gonjang-ganjing Jelang RUU Kesehatan yang Akan Disahkan Hari Ini oleh DPR

"Jadi jangan atas nama kekuasaan, atas nama rakyat keseluruhan, tapi mengorbankan orang yang bekerja untuk kesehatan, untuk rakyat," pungkasnya.

Sementara itu, dalam unjuk rasa hari ini, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Harif Fadhillah kembali menegaskan rencana mogok nasional itu dan menyebut pihaknya sudah berkoordinasi

"PPNI sudah rapat kerja nasional di tanggal 9-11 Juni yang lalu di Ambon. Sudah menyepakati salah satu opsinya adalah mogok nasional," kata Harif kepada wartawan.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com