Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gugat Anwar Abbas, Panji Gumilang Tak Terima Dituduh Komunis

Kompas.com - 10/07/2023, 22:54 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang tak terima dituduh komunis oleh Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas.

Hal itu yang kemudian membuat Panji menggugat Anwar Abbas dan institusi MUI ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pengacara Panji, Hendra Effendi mengatakan, kliennya merasa disudutkan karena dituduh berdasarkan potongan video yang menyebut "Saya komunis" yang tersebar di media sosial.

Menurutnya, Panji merasa dijustifikasi dan dituduh komunis oleh Anwar Abbas.

Baca juga: Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Gugat Anwar Abbas dan MUI Rp 1 Triliun

"Bahwa karena itu klien kami pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Abdussalam Rasyidi Panji Gumilang merasa dijustifikasi, disudutkan dan dihina karena yang bersangkutan tidak seperti yang dituduhkan oleh Anwar Abbas," kata Hendra dalam keterangan tertulis, Senin (10/7/2023).

Pernyataan "Saya komunis" yang disampaikan Panji, terang Hendra, untuk menirukan lawan bicaranya yang merupakan seorang tamu asal China.

Hal itu Panji sampaikan saat pembinaan akhir santri yang hendak lulus dari pesantren yang dia pimpin.

"Saat ditanya oleh klien kami tentang apa agamanya, tamu dari China tersebut tidak menyatakan bahwa dia seorang Budhis, Nasrani atau Hindu, melainkan jawabannya adalah "saya komunis". Dan jawaban tersebut disampaikan ke santri-santri yang akan meninggalkan Al Zaytun," imbuh Hendra.

Baca juga: Pimpinan MPR Bela Anwar Abbas yang Digugat Perdata Panji Gumilang: Itu Trik

Ia meyakini bahwa Anwar Abbas mengetahui peristiwa itu. Namun, Wakil Ketua MUI itu, menurutnya, tetap menuduh kliennya dan sengaja melakukan hal itu karena tidak terpisahkan dengan upaya MUI yang dinilai melakukan upaya penyudutan terhadap Panji Gumilang.

"Dengan alasan-alasan tersebut di atas, kami penasehat hukum pimpinan Al Zaytun mengajukan gugatan kepada Anwar Abbas dan MUI sebagai turut tergugat," katanya.

Adapun dalam gugatannya, Panji menuntut ganti rugi Rp 1 untuk kerugian material dan Rp 1 triliun untuk kerugian immaterial.

Dihubungi terpisah, Anwar Abbas merespons gugatan yang dilayangkan Panji Gumilang dengan tertawa.

Anwar mengatakan, ia tidak berkomentar dulu terkait hal itu dan menyebut gugatan yang dilayangkan adalah fase kehidupan yang harus dilalui.

Baca juga: Anwar Abbas Digugat Panji Gumilang, LBH PP Muhammadiyah Siap Back Up

"Hehehe, no comment dahulu. Biasa, Itulah hidup," kata pria yang akrab disapa Buya Anwar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com