Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Jika Harun Masiku Diringkus, Akan Ada Elite Parpol yang Terseret

Kompas.com - 09/07/2023, 10:21 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meyakini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan menangkap eks kader PDI-P sekaligus buron Harun Masiku, menjelang tahun politik.

Harun merupakan tersangka penyuapan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Ia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) lebih dari 1.275 hari.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mengatakan, pihaknya yakin KPK tidak akan memberikan perhatian serius untuk mencari Harun di tengah tahun politik seperti saat ini.

“Sebab, jika Harun diringkus, besar kemungkinan akan ada elite partai politik besar akan turut terseret,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/7/2023). 

Baca juga: Ganti Paspor dan Operasi Wajah Jadi Tantangan KPK Buru DPO, Termasuk Harun Masiku

Menurut Kurnia, KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri menjadi lembaga antirasuah yang paling takut menghadapi politisi.

Karena itu, perkara seperti memburu Harun Masiku bakal sulit diungkap.

Padahal, ia menilai KPK dengan segala wewenang dan perangkatnya bukan tidak bisa menangkap Harun.

“KPK bukan tidak mampu menemukan keberadaan Harun, melainkan memang tidak mau,” ujar Kurnia.

Kurnia menilai, penjelasan yang disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengenai perburuan Harun hanya gimmick semata.

ICW menilai, penanganan perkara Harun sejak awal sudah janggal. Bahkan pimpinan KPK tidak serius menangkap kader PDI-P itu.

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Juga Jadi DPO di Negara Lain

“Pimpinan KPK pun terlihat seperti melindungi Harun,” tutur Kurnia.

Sebelumnya, Asep Guntur Rahayu menyebut KPK telah menerjunkan tim guna mencari Harun ke masjid di salah satu negara tetangga pada bulan lalu.

Mereka juga telah mencari keberadaan Harun di tempat ibadah, hingga apartemen dan menindaklanjuti informasi mengenai orang dengan nama dan ciri-ciri yang mirip DPO itu.

“Melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM (Harun Masiku) itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).

Meski demikian, kata Asep, KPK belum juga berhasil menangkap Harun. Ia mengaku tidak memiliki hambatan apapun termasuk administrasi.

Baca juga: KPK Dapat Informasi Nama dan Fisik Seseorang Mirip Harun Masiku, Ketika Dicek Ternyata Bukan

Sebab, red notice dari interpol atas nama Harun Masiku sudah terbit sehingga kader PDI-P itu menjadi buron di negara tetangga.

Adapun Harun diduga menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 600 juta.

Suap diberikan agar ia ditetapkan sebagai anggota DPR dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com