Padahal, menurut Taufan, independensi dalam kewenangan Komnas HAM bisa memecah kebuntuan komunikasi antara tuntutan pihak penyandera dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan pemerintah.
Apalagi, ada tawaran dari pihak TPNPB kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua bisa menjadi negosiator penyanderaan itu.
"Termasuk untuk negosiasi kasus Philip, kelompok Egianus meminta keterlibatan Kepala Perwakilan Papua utk membantu. Harapan saya kalau Komnas HAM RI mau diterima baik di Papua, maka sebaiknya berikan dukungan penuh kepada Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua," imbuh dia.
Diminta tak lepas tangan
Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menegaskan agar Komnas HAM tak lepas tangan dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air.
Terlebih sudah ada permintaan dari TPNPB-OPM kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM bisa menjadi negosiator seperti yang disampaikan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.
"Yang pasti Komnas HAM tidak boleh lepas tangan karena secara kelembagaan, Komnas HAM harus mengambil sikap yang koheren antara keputusan di tingkat pusat dan keputusan di tingkat Kantor Perwakilan," kata Usman.
Baca juga: Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air
Beda sikap
Sikap Komnas HAM yang tak jelas dalam kasus penyanderaan ini terlihat dari dua pernyataan berbeda antara Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey.
Sebelumnya, Atnike menyebut menyerahkan semua penanganan kasus penyanderaan itu kepada pemerintah.
Sedangkan Frits menyebut Komnas HAM Perwakilan Papua aktif menjadi negosiator dalam kasus tersebut.
"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait HAM," ucap Frits.
Kompas.com mencoba meminta konfirmasi kepada Atnike pada Jumat (7/7/2023) terkait perbedaan sikap ini. Namun Atnike tidak menjawab pertanyaan tersebut.
Baca juga: Komnas HAM Perwakilan Papua Sebut Sudah Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air
Usman Hamid berpendapat, publik akan melihat sikap Komnas HAM menjadi tidak jelas karena berbeda dari tingkat pusat ke tingkat perwakilan.
Dia mengusulkan agar Komnas HAM menggelar rapat khusus membahas permasalahan tersebut dan mendengarkan perwakilan mereka di Papua secara lebih objektif untuk menjadi negosiator kasus itu.
"Jadi menengahi konflik yang terjadi, dan konflik ini kan telah menimbulkan berbagai pelanggaran HAM," kata Usman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.