Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mempertanyakan Sikap Komnas HAM Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

Kompas.com - 08/07/2023, 10:16 WIB
Singgih Wiryono,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

Padahal, menurut Taufan, independensi dalam kewenangan Komnas HAM bisa memecah kebuntuan komunikasi antara tuntutan pihak penyandera dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan pemerintah.

Apalagi, ada tawaran dari pihak TPNPB kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua bisa menjadi negosiator penyanderaan itu.

"Termasuk untuk negosiasi kasus Philip, kelompok Egianus meminta keterlibatan Kepala Perwakilan Papua utk membantu. Harapan saya kalau Komnas HAM RI mau diterima baik di Papua, maka sebaiknya berikan dukungan penuh kepada Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua," imbuh dia.

Diminta tak lepas tangan

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menegaskan agar Komnas HAM tak lepas tangan dengan kasus penyanderaan pilot Susi Air.

Terlebih sudah ada permintaan dari TPNPB-OPM kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM bisa menjadi negosiator seperti yang disampaikan Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey.

"Yang pasti Komnas HAM tidak boleh lepas tangan karena secara kelembagaan, Komnas HAM harus mengambil sikap yang koheren antara keputusan di tingkat pusat dan keputusan di tingkat Kantor Perwakilan," kata Usman.

Baca juga: Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

 


Beda sikap

Sikap Komnas HAM yang tak jelas dalam kasus penyanderaan ini terlihat dari dua pernyataan berbeda antara Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dan Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey.

Sebelumnya, Atnike menyebut menyerahkan semua penanganan kasus penyanderaan itu kepada pemerintah.

Sedangkan Frits menyebut Komnas HAM Perwakilan Papua aktif menjadi negosiator dalam kasus tersebut.

"Dan itu jadi perhatian kami, dan ada keberhasilan di situ karena ancaman penembakan tidak terjadi pada tanggal 1 Juli, itu berkat negosiasi, berkat pemantauan, berkat bagaimana Komnas HAM memberikan pandangan-pandangan terkait HAM," ucap Frits.

Kompas.com mencoba meminta konfirmasi kepada Atnike pada Jumat (7/7/2023) terkait perbedaan sikap ini. Namun Atnike tidak menjawab pertanyaan tersebut.

Baca juga: Komnas HAM Perwakilan Papua Sebut Sudah Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air

Usman Hamid berpendapat, publik akan melihat sikap Komnas HAM menjadi tidak jelas karena berbeda dari tingkat pusat ke tingkat perwakilan.

Dia mengusulkan agar Komnas HAM menggelar rapat khusus membahas permasalahan tersebut dan mendengarkan perwakilan mereka di Papua secara lebih objektif untuk menjadi negosiator kasus itu.

"Jadi menengahi konflik yang terjadi, dan konflik ini kan telah menimbulkan berbagai pelanggaran HAM," kata Usman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com