Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terlibat Aktif dalam Upaya Bebaskan Pilot Susi Air, Komnas HAM Dikritik

Kompas.com - 07/07/2023, 23:58 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) 2017-2022 Ahmad Taufan Damanik mengatakan, sulit mengharapkan kehadiran Komnas HAM dalam penyelesaian kasus penyanderaan Pilot Susi Air Philips Mark Marthens di Papua.

Karena menurut Taufan, Komnas HAM periode saat ini mengambil sikap yang cenderung mengikuti pemerintah dan tidak berani mengambil inisiatif memecahkan masalah kemanusiaan di Papua.

Taufan menyinggung Perjanjian Jeda Kemanusiaan yang dibatalkan sepihak oleh Komnas HAM saaat ini sehingga memicu eskalasi kekerasan, termasuk soal penyanderaan pilot Susi Air.

Perjanjian Jeda Kemanusiaan di Papua merupakan perjanjian yang dibuat atas Komnas HAM periode 2017-2022. Perjanjian ini dibuat untuk menghentikan sementara kontak senjata di antara pihak yang berkonflik di Papua.

"Sejak mereka membatalkan sepihak Jeda Kemanusiaan tanpa alasan yang kuat serta tidak ada komunikasi dengan para pihak terutama dengan teman-teman Papua, sulit mengharapkan peran mereka di Papua. Pembatalan sepihak itu menimbulkan kemarahan pihak yang mendorong Jeda Kemanusiaan di Papua," kata Taufan lewat pesan singkat, Jumat (7/7/2023).

Baca juga: Komnas HAM Jangan Lepas Tangan Dalam Kasus Penyanderaan Pilot Susi Air

"Dengan posisi itu, maka peran strategis Komnas HAM sulit diharapkan. Sikap mereka cenderung mengikuti saja apa yang dilakukan pemerintah," sambung dia.

Padahal, menurut Taufan, independensi dalam kewenangan Komnas HAM bisa memecah kebuntuan komunikasi antara tuntutan pihak penyandera dalam hal ini Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dengan pemerintah.

Apalagi, ada tawaran dari pihak TPNPB kelompok Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua bisa menjadi negosiator penyanderaan itu.

"Termasuk untuk negosiasi kasus Philip, kelompok Egianus meminta keterlibatan Kepala Perwakilan Papua utk membantu. Harapan saya kalau Komnas HAM RI mau diterima baik di Papua, maka sebaiknya berikan dukungan penuh kepada Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua," imbuh dia.

Baca juga: OPM Egianus Kogoya Minta Komnas HAM Jadi Negosiator Pembebasan Pilot Susi Air

Taufan juga berharap agar Komnas HAM yang kini dipimpin Atnike Nova Sigiro itu bisa kritis terhadap kebijakan pemerintah pusat yang keliru.

"Komunikasi kritis seperti itu sudah biasa kami lakukan (saat menjabat di Komnas HAM) dan tidak perlu kuatir akan ada ketegangan hubungan. Itu hal yang biasa saja dalam hubungan antar lembaga," kata Taufan.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM saat ini, Atnike Nova Sigiro mengatakan pihaknya menyerahkan semua penanganan penyanderaan pilot Susi Air kepada pemerintah.

Komnas HAM berharap agar kasus tersebut dapat diselesaikan dengan damai.

"Kewenangan penanganan kasus penyanderaan ini berada di tangan pemerintah," kata Atnike, Minggu (2/7/2023).

Sebagai informasi, Philips Mark Marthens disandera setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips disandera oleh KKB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Sadar Diri, PDI-P Cuma Incar Kursi Cawagub di Pilkada Jabar

Nasional
Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Tersandung Kasus Pemalsuan Surat, Pj Wali Kota Tanjungpinang Diganti

Nasional
Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasdem dan PKB Diprediksi Dapat 2 Jatah Kursi Menteri dari Prabowo

Nasional
Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Hari ke-2 Rakernas PDI-P, Jokowi Masih di Yogyakarta, Gowes Bareng Jan Ethes...

Nasional
Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Refleksi 26 Tahun Reformasi: Perbaiki Penegakan Hukum dan Pendidikan Terjangkau

Nasional
Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Diajak Jokowi Keliling Malioboro, Jan Ethes Bagi-bagi Kaus ke Warga

Nasional
Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Gerindra Minta soal Jatah Menteri Partai yang Baru Gabung Prabowo Jangan Jadi Polemik

Nasional
Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Gerindra: Nasdem Sama dengan Partai Koalisi yang Lebih Dulu Gabung, Hormati Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Pengamat: Sangat Mungkin Partai yang Tak Berkeringat Dukung Prabowo-Gibran Dapat Jatah Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com