Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Asosiasi Kepala Desa, Dasco Sebut RUU Desa Bakal Jadi Usul Inisiatif DPR pada 11 Juli

Kompas.com - 05/07/2023, 14:48 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa Revisi Undang-Undang Desa atau RUU Desa akan diparipurnakan pada Selasa (11/7/2023).

Hal ini disampaikan Dasco saat menerima Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gedung DPR, Rabu (5/7/2023).

"Kita akan bawa ke rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk diparipurnakan pada tanggal 11, hari Selasa depan untuk disahkan sebagai usul Inisiatif DPR," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Dasco menuturkan, setelah paripurna, RUU Desa akan segera dikirim oleh DPR ke pemerintah.

Hal itu dilakukan untuk meminta respons pemerintah terhadap draf RUU yang disusun oleh DPR tersebut.

Baca juga: Sistem Kebut Semalam RUU Desa Timbulkan Tanya, Bentuk Transaksi Elektoral Pemilu 2024?

Setelah itu, pemerintah akan mengirimkan respons ke DPR melalui Surat Presiden (Surpres) untuk bisa dibahas di alat kelengkapan dewan (AKD) DPR.

"Itu saja yang saya sampaikan. Nah mungkin kita ada DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah dan DIM dari DPR," ucap Dasco.

Lebih jauh, Dasco meminta APDESI memberikan masukan kembali ketika revisi UU Desa akan dibahas di DPR, tepatnya setelah Surpres dari pemerintah dikirimkan.

Menurut dia, aspirasi-aspirasi itu akan dimasukkan dalam DIM dari DPR.

Baca juga: Teriakan Siap Dipilih Kembali Terdengar Saat Rapat Pleno Baleg Sahkan Draf RUU Desa

Dalam kesempatan tersebut, Apdesi menyampaikan kembali 13 poin yang sebelumnya sudah dikirimkan ke Badan Legislasi (Baleg).

Namun, Apdesi merasa masih ingin menyatakan tiga poin pokok yang harus disampaikan di hadapan pimpinan DPR.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP Apdesi Surta Wijaya dalam audiensi tersebut.

Surta melanjutkan, pihaknya juga menyampaikan aspirasi agar dana desa sebesar 10 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Apdesi dan kepala-kepala desa di seluruh Indonesia menjadikan patokan bahwa 10% APBN kita harapkan itu masuk ke UU setelah dikurangi pokok bunga kemudian subsidi. Jadi asumsi kita adalah setiap tahun itu harusnya sekitar Rp 150 triliun kira-kira valuasinya Rp 5-6 miliar per desa. Itu sangat penting dalam rangka mengagredasi pembangunan desa," tutur Surta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com