Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

17 Polisi Pensiun di NTB Dicoret dari DPT Pemilu 2024

Kompas.com - 03/07/2023, 15:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 17 polisi yang disebut telah pensiun pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024, tak masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Nusa Tenggara Barat.

Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPT Pemilu 2024, Minggu (2/9/2023) diketahui bahwa mereka berdomisili di Mataram.

Hasil pemutakhiran data pemilih, para polisi itu disebut tidak punya atau tidak dapat menunjukkan surat keterangan (SK) bahwa dirinya telah pensiun.

"Awalnya datanya sudah dimasukkan ke dalam DPT," kata Koordinator Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU NTB, Syamsuddin.

Baca juga: 16.000 Pekerja Datang ke IKN, Hanya 304 yang Masuk DPT Pemilu 2024

KPU Mataram berencana mempertahankan polisi itu di dalam DPT. Sebab, 8 polisi sudah pensiun saat penyusunan DPT dilakukan dan 9 polisi lainnya akan pensiun per Desember 2023.

Itu berarti, hak pilih mereka semua akan pulih pada hari pemungutan suara 14 Februari 2024.

Namun, dalam rapat pleno di tingkat provinsi, KPU NTB mengeklaim mendapatkan saran perbaikan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mencoret mereka karena ketiadaan SK itu.

Hal ini sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang menggunakan pendekatan de jure dalam pemutakhiran daftar pemilih.

Baca juga: Fakta Unik DPT Pemilu 2024, Salah Satunya Pemilih dengan Nama 1-2 Huruf

Dengan pendekatan de jure, maka untuk memasukkan atau mengeluarkan seseorang dari daftar pemilih di TPS tertentu, dibutuhkan dokumen absah yang menyatakan pemilih itu memang berhak mencoblos atau tidak.

"Sehingga dikeluarkan," kata Syamsuddin.

Hal ini memancing adu mulut antara perwakilan Bawaslu yang datang di Rapat Pleno Terbuka kemarin dengan KPU.

Bawaslu mengaku tak pernah memberi rekomendasi tersebut.

Baca juga: KPU Bakal Tandai Pemilih yang Meninggal pada DPT Tercetak di TPS

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kemudian memberi solusi. Menurutnya, apa pun yang terjadi, 17 polisi itu sudah kadung dikeluarkan dari DPT Pemilu 2024.

Hal itu, kata dia, seharusnya tidak boleh terjadi karena itu berarti negara telah menghilangkan hak pilih seseorang.

Hasyim menyarankan agar 17 polisi itu diakomodasi hak pilihnya dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Seloroh Saldi Isra Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Hakim Agung Gazalba Saleh di Luar Tahanan, KPK Sebut Sudah Antisipasi Bukti dan Saksi

Nasional
PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

PDI-P Pertimbangkan 3 Menteri Jokowi untuk Pilkada Jakarta: Pramono Anung, Azwar Anas, dan Basuki Hadimuljono

Nasional
Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Soal Komposisi Gugus Tugas Sinkronisasi, Demokrat: Itu Hak Prabowo sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com