Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baru 9 dari 24 Parpol yang Punya Rekening Kampanye Pemilu, PPATK: Harapannya Seluruhnya Tertib

Kompas.com - 27/06/2023, 14:50 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meminta seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2023 patuh aturan khususnya terkait pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).

Pasalnya, dari data Komisi Pemilihan Umum (KPU) per bulan Mei 2023, baru ada sembilan dari 24 partai politik peserta Pemilu 2024 yang sudah membuat rekening khusus kampanye.

"Terkait dengan informasi baru 9 partai politik dari 24 ya kalau enggak salah yang dari anggota peserta pemilu. Ini akan tindaklanjuti ya," kata Plt Deputi Pengawasan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan dalam diskusi di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

"Ya harapannya tentu seluruh partai politik itu harus tertib ya," sambungnya.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Gibran Bebaskan Kaesang Pilih Partai Politik

Adapun ketentuan soal RKDK dimuat dalam Peraturan KPU Nomor 29 Tahun 2018.

Syahril memastikan PPATK akan mengawal proses pelaksanaan Pemilu 2024 agar tidak ada dana yang berasal dari tindakan ilegal.

"PPATK tentu akan selalu memantau pendanaan pemilu," tegasnya.

Adapun sembilan partai politik yang sudah membuka RKDK adalah Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda), Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Baca juga: 89,91 Persen Bacaleg Belum Penuhi Syarat Verifikasi Administrasi, PAN Duga karena Sistem Pemilu Belum Jelas

Anggota KPU Idham Holik sebelumnya juga mengimbau partai-partai politik lainnya untuk segera membuka RKDK yang wajib dimiliki oleh setiap peserta pemilu.

"Kami mohon kepada partai politik yang belum membuat rekening dana kampanye, tolong segera dapat membuka rekening dana kampanye, kami akan segera memfasilitasi," kata Idham dalam acara uji publik di kawasan Harmoni, Jakarta, Sabtu (27/5/2023).

Idham mengatakan, partai politik wajib memiliki RKDK, bukan berarti KPU ikut campur dalam hal keuangan di internal masing-masing partai

"Yang kami atur adalah dana kampanye Pemilu serentak 2024, bukan dana partai politik. Karena kalau dana partai politik, itu diatur melalui UU Partai Politik," ujar Idham.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com