Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Dugaan Penyimpangan Berujung Panji Gumilang Dilaporkan ke Polri

Kompas.com - 24/06/2023, 10:41 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, menjadi sorotan tajam belakangan ini. Ponpes tersebut menuai kontroversi karena diduga melakukan penyimpangan ajaran agama.

Muncul pula dugaan tindak pidana dan aksi kriminal di pondok pesantren pimpinan Panji Gumilang itu.

Dugaan ini pun menjadi perhatian banyak pihak. Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk tim pengkajian dan telah melaporkan hasil penelitiannya.

Baca juga: Kontroversi Panji Gumilang dan Melekatnya Citra Al-Zaytun dengan NII

Sementara, pemerintah daerah Jawa Barat dan pemerintah pusat membentuk tim investigasi. Tak hanya itu, Polri juga dilibatkan untuk mendalami dugaan pidana pondok pesantren tersebut.

Terbaru, Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang, dilaporkan ke Badan Reserse (Bareskrim) Polri atas kontroversi ini.

Temuan MUI

Merespons kontroversi di Ponpes Al-Zaytun, MUI membentuk tim pengkajian. Temuan awal MUI, diduga terjadi penyimpangan dan persoalan akhlak di ponpes tersebut.

"Ada yang terkait dengan penyimpangan, ada yang terkait dengan persoalan akhlak, ada yang terkait dengan arogansi (juga) kriminal," kata Ketua Bidang Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Utang Ranuwijaya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (21/6/2023).

Utang tidak menjelaskan secara rinci terkait temuan penyimpangan dan persoalan akhlak yang dimaksud. Menurutnya, temuan-temuan tersebut masih tahap awal sehingga harus dilakukan pengkajian dan analisis secara mendalam.

Baca juga: Ken Setiawan Beberkan Cerita Awal Al-Zaytun Dibentuk oleh Pentolan NII

Atas temuan itu, MUI pun mengaku telah bersurat ke Al-Zaytun untuk meminta klarifikasi. Upaya klarifikasi tersebut merupakan yang kedua lantaran permintaan klarifikasi pertama ditolak oleh pihak Al-Zaytun.

"Masih belum bisa diambil kesimpulan, karena juga masih harus cek ricek dan klarifikasi," ujar dia.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) MUI Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, Ponpes Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: MUI: Pondok Pesantren Al-Zaytun Terafiliasi NII

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut tampak dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tuturnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa “Rogoh Kocek” Pribadi untuk Renovasi Kamar Anak SYL

Nasional
Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Sebut Ada 8 Nama untuk Pilkada Jakarta, Sekjen PDI-P: Sudah di Kantongnya Megawati

Nasional
Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Gus Muhdlor Cabut Gugatan Praperadilan untuk Revisi

Nasional
KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

KPU Sebut Faktor Kesiapan Bikin Calon Independen Batal Daftar Pilkada 2024

Nasional
Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Jemaah Haji Tinggalkan Hotel untuk Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Pakar: Ada 1 Opsi Ubah UU Kementerian Negara, Ajukan Uji Materi ke MK tapi...

Nasional
Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Suhu Madinah Capai 40 Derajat, Kemenag Minta Jemaah Haji Tak Paksakan Diri Ibadah di Masjid Nabawi

Nasional
MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

MKMK Diminta Pecat Anwar Usman Usai Sewa Pengacara KPU untuk Lawan MK di PTUN

Nasional
Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Lewat Pesantren Gemilang, Dompet Dhuafa Ajak Donatur Lansia Jalin Silaturahmi dan Saling Memotivasi

Nasional
Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Pertama Penerbangan Haji, 4.500 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Jokowi Ajak Masyarakat Sultra Doa Bersama supaya Bantuan Beras Diperpanjang

Nasional
World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

World Water Forum Ke-10, Ajang Pertemuan Terbesar untuk Rumuskan Solusi Persoalan Sumber Daya Air

Nasional
Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Syarat Sulit dan Waktu Mepet, Pengamat Prediksi Calon Nonpartai Berkurang pada Pilkada 2024

Nasional
MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

MKMK Sudah Terima Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com