Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kolaborasi dengan Kemendagri, Kemenpan-RB Siapkan Solusi Atasi Tantangan di Daerah

Kompas.com - 17/06/2023, 09:34 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperkuat kolaborasi untuk mempercepat penuntasan berbagai tantangan di daerah, mulai dari reformasi birokrasi, budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), hingga layanan kepegawaian.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah melakukan inventarisasi isu strategis dengan Kemendagri terkait masalah tersebut.

Pertama, mendorong implementasi reformasi birokrasi di daerah. Hal ini agar indikator indeks Reformasi Birokrasi bisa diperkuat penilaiannya dalam perhitungan tambahan penghasilan pegawai (TPP) pemerintah daerah.

Kedua, penyempurnaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk memperkuat kinerja pemda. Ketiga, sistem kerja.

Keempat, dukungan manajemen sumber daya manusia (SDM) ASN di daerah, seperti formasi terkait pelayanan dasar yang tidak diusulkan oleh pemerintah daerah (pemda), merapikan skema tambahan penghasilan pegawai (TPP) dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) manajemen ASN, serta dukungan untuk mengonsolidasikan sumber daya dan anggaran pengembangan SDM.

Selanjutnya, standar kompetensi jabatan dan penyederhanaan layanan pindah instansi.

“Misalnya, soal layanan pindah instansi. Kami semua sepakat agar skemanya bisa memfasilitasi mobilitas ASN secara terukur dan sesuai kebutuhan masing-masing pemda,” ujar Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (17/6/2023).

Kelima, percepatan penerapan mal pelayanan publik (MPP) dan MPP digital. Untuk MPP digital, jenis pelayanan ini nantinya akan diluncurkan oleh Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Ma'ruf Amin

“Ini sudah mulai ada jalan terkait tim kependudukan dan catatan sipil di Kemendagri. Dukungan Menteri Dalam (Mendagri) Tito Karnavian luar biasa. Tinggal bagaimana kami mendorong face recognition di daerah. Sebab, itu akan menjadi basis data,” jelas Anas.

Suasana pertemuan antara Kemenpan-RB dengan Kemendagri.Dok. Kemenpan-RB Suasana pertemuan antara Kemenpan-RB dengan Kemendagri.

Isu strategis berikutnya, lanjut Anas, adalah terkait Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik (SP4N-LAPOR!) dan integrasi inovasi pelayanan publik.

Lewat upaya tersebut, baik Kemenpan-RB maupun Kemendagri berharap, dapat segera mengatasi semua permasalahan terkait tantangan yang ada di daerah.

“Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sudah tak ada lagi ego sektoral. Karena kalau kita sama-sama kukuh soal kewenangan yang rugi itu user-nya alias masyarakat. Maka dari itu, perlu ada sinergitas antara pemerintah pusat dan pemda dalam mengakselerasi reformasi birokrasi di daerah,” kata Anas.

Adapun pertemuan yang dilakukan dengan Kemendagri juga diharapkan oleh Anas dapat mempermudah penanganan kendala terkait kewenangan yang ada di Kemendagri, Kemenpan-RB, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro menuturkan bahwa terdapat sejumlah aspirasi dari ASN daerah yang perlu diakomodasi dan diselesaikan bersama.

Demi mengatasi hal tersebut, Kemendagri dan Kemenpan-RB sepakat untuk menyatukan berbagai pelayanan di semua bidang kepada ASN di pusat dan daerah dalam satu pintu.

“Kami sepakat untuk menggunakan satu pintu saja. Artinya, pelayanan ketiga instansi pemerintah antara kemenpan-RB, Kemendagri, dan BKN akan terasa di daerah” tutur Suhajar.

Suhajar menambahkan, upaya itu diperlukan untuk mempermudah, mempercepat, dan mensinergikan ketiga instansi pemerintah tersebut dalam melayani ASN di daerah.

Selain itu, Suhajar juga mengingatkan terkait pentingnya tanggung jawab bersama antara instansi pemerintah dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

menpan-RB usai rapat dengan Kemendagri.Dok. Kemenpan-RB menpan-RB usai rapat dengan Kemendagri.

SIPD sendiri adalah sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.

Adapun pada Desember 2022, SIPD telah ditetapkan sebagai aplikasi umum SPBE.

Penetapan itu diharapkan dapat menjadi alat untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik Digitalisasi Administrasi Pemerintahan.

“SIPD menjadi jembatan penghubung pada penerapan konsep transformasi digital pemda kedalam SPBE dan Satu Data Indonesia. Setelah diadakan audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ini harus menjadi tanggung jawab kita bersama,” terang Suhajar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com