Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Setuju Perpanjang Waktu Pembahasan 3 RUU, Salah Satunya tentang MK

Kompas.com - 13/06/2023, 11:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sepakat memperpanjang waktu pembahasan terhadap tiga Rancangan Undang-Undang (RUU).

Adapun tiga RUU itu adalah RUU tentang Hukum Acara Perdata, RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang Undang Nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK).

"Maka rapat paripurna ini apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap tiga rancangan undang undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan 1 yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus dalam rapat paripurna Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, Selasa (13/6/2023).

"Setuju," jawab peserta sidang diiringi ketukan palu Lodewijk tanda persetujuan.

Baca juga: Rapat Paripurna DPR Dihadiri 40 Anggota Dewan secara Fisik, 200 Lainnya Virtual

Lodewijk menjelaskan, permintaan perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU itu dilakukan oleh Komisi III DPR. Adapun Komisi III diberikan mandat untuk membahas tiga RUU tersebut.

Komisi III, lanjut Lodewijk, telah meminta kepada rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk perpanjangan waktu pembahasan tiga RUU itu hingga masa persidangan I.

"Berdasarkan laporan pimpinan Komisi III DPR RI kepada rapat konsultasi pengganti rapat Bamus pada 8 Juni 2023, meminta perpanjangan waktu pembahasan," ungkap Sekjen Partai Golkar ini.

Sebagai informasi, rapat paripurna kali ini juga membahas hal lainnya, yakni pengesahan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI periode 2023-2028. Adapun calon anggota BPK RI yang disahkan adalah Slamet Edy Purnomo.

Dalam rapat paripurna, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit menyampaikan pihaknya telah melakukan serangkaian kegiatan guna mencari pengganti salah satu anggota BPK RI yang berakhir masa jabatannya.

Baca juga: Sistem Pemilu Diputus MK Pekan Ini, Anggota DPR: Semoga Ramalan Denny Indrayana Tidak Benar

Pada 29-31 Mei 2023, jelas Dolfie, Komisi XI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap 12 calon anggota BPK RI.

"31 Mei 2023, Komisi XI melakukan pengambilan keputusan untuk memilih calon anggota BPK RI. Komisi XI DPR RI menyepakati calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak, yaitu Saudara Doktor Slamet Edy Purnomo  memperoleh 32 suara dari jumlah total 56 suara," ungkap Dolfie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Jokowi Terima Kunjungan Menteri Iklim Norwegia di Istana, Bahas Masalah Sawit hingga Aksi Iklim

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Diisi Petinggi Gerindra, Dasco: Itu Hak Presiden Terpilih

Nasional
Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Pertiwi Pertamina Dorong Gaya Hidup Berkelanjutan dan Kesejahteraan Holistik Pekerja Pertamina

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Fraksi PDI-P Usul Pasal TNI Bisa Pensiun Usia 65 Tahun Dikaji Ulang

Nasional
Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Gunung Ibu di Halmahera Kembali Meletus, Abu Vulkanik Tertiup ke Pengungsian Warga

Nasional
Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Prabowo Sebut Indonesia Siap Evakuasi dan Rawat hingga 1.000 Warga Palestina di RS Indonesia

Nasional
Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Anggota Komisi I DPR Yakin RUU TNI Tak Bangkitkan Dwifungsi ABRI

Nasional
Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com