Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Impor KRL Bekas Ditolak, Luhut: Kita Rapat Dulu

Kompas.com - 12/06/2023, 18:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Maritim) Luhur Binsar Pandjaitan mengatakan, pihaknya masih akan menggelar rapat mengenai opsi impor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang.

Hal ini disampaikannya menanggapi Kementerian Perindustrian yang menyatakan menolak opsi impor tersebut.

"Nanti kita rapat-in dulu," ujar Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

"Kan belum dirapatin, bagaimana tahu menolak?" kata dia.

Baca juga: Menperin Tegaskan Tak Ada Opsi Impor KRL Bekas dari Jepang

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pemerintah tidak membuka opsi impor KRL bekas dari Jepang.

Agus mengatakan, semua menteri terkait sepakat untuk mengikuti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merekomendasikan agar tidak melakukan impor KRL.

"Sudah done, audit BPKP (soal impor KRL) kan final," kata Agus saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

"Jadi sekali lagi saya sampaikan kita menteri sepakat apa yang menjadi keputusan BPKP kita ikuti, jadi ini bukan keputusan Kemenperin," ujar dia.

Agus menilai, pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir soal kebutuhan rangkaian KRL tidak mengarah untuk membuka opsi impor.

"Saya enggak pernah dengar ada opsi impor darurat, pernyataan pak Erick Thohir (Menteri BUMN) tidak mengarah ke situ kok," ucap Agus.

Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, opsi impor rangkaian KRL bekas dilakukan secara terbatas untuk menutupi kesenjangan jumlah KRL dan penumpang dalam kurun waktu 6-7 bulan.

Baca juga: BUMN Tunggu Restu Luhut Soal Impor 12 Rangkaian KRL Bekas

Erick mengatakan, rangkaian kereta api, khususnya KRL perlu ditambah mengingat pertumbungan penumpang pasca-pandemi Covid-19 jauh lebih tinggi daripada perhitungan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Kalaupun ada impor seminimal mungkin untuk tutupi gap (kesenjangan jumlah KRL dan pumpang) 6-7 bulan ini," kata Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada 5 Juni 2023.

Erick mengajukan ke Komisi VI DPR agar PT Industri Kereta Api (INKA) untuk mendapatkan tambahan modal dalam Penyertaan Modal Negara (PMN) 2024 sebesar Rp 3 triliun.

Ia mengatakan, tambahan modal tersebut akan digunakan PT INKA untuk meningkatkan produksi kereta api

"Penyehatan PT INKA butuh tambahan Rp 3 triliun sehingga ada ekuilibrium antara produksi gerbong dan peningkatan daripada jumlah kebutuhan kereta api," ujar dia.

Baca juga: Rumitnya Rencana Impor KRL Bekas dari Jepang...

Erick mengatakan, usulan tambahan modal tersebut sudah dibahas dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B Pandjaitan, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Ia menekankan, jika produksi PT INKA tak mencukupi kebutuhan, impor dapat dilakukan secara terbatas.

Selain itu, terkait impor KRL bekas, Erick berharap PT INKA dan KAI dapat duduk bersama untuk menyesuaikan data.

"KAI dan INKA harus duduk bareng supaya data ketemu dan tidak jadi polemik yang tak ada penyelesaian," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com