Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 21:14 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan juga sudah melayangkan somasi kepada KPU RI karena tak kunjung menepati janji bakal merevisi aturan yang bisa mengurangi jumlah caleg perempuan pada Pemilu 2024. Namun, somasi itu disebut tak berjawab.

Baca juga: Koalisi Sipil Somasi Bawaslu agar Pastikan KPU Revisi Aturan yang Bisa Kurangi Caleg Perempuan

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengonfirmasi bahwa pihaknya belum merevisi Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dalam pasal itu, KPU mengatur pembulatan ke bawah jika perhitungan 30 persen keterwakilan perempuan menghasilkan angka desimal kurang dari koma lima.

Sebagai misal, jika di suatu dapil terdapat 8 caleg, maka jumlah 30 persen keterwakilan perempuannya adalah 2,4.

Karena angka di belakang desimal kurang dari 5, maka berlaku pembulatan ke bawah. Akibatnya, keterwakilan perempuan dari total 8 caleg di dapil itu cukup hanya 2 orang dan itu dianggap sudah memenuhi syarat.

Padahal, 2 dari 8 caleg setara 25 persen saja, yang artinya belum memenuhi ambang minimum keterwakilan perempuan 30 persen sebagaimana dipersyaratkan Pasal 245 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Hasyim mengklaim, KPU sudah berinisiatif untuk mengakomodir kepentingan keterwakilan perempuan, sekalipun ketentuan yang dipersoalkan belum direvisi.

Ia justru balik menyinggung angka keterwakilan perempuan di dalam pendaftaran calon anggota legislatif yang telah ditutup pada 14 Mei lalu, yang diklaim sudah melampaui target minimum 30 persen.

"18 partai yang daftar bakal calon di KPU, angka keterwakilan perempuannya sudah di atas batas minimal yang ditentukan oleh undang-undang, yaitu 30 persen minimal keterwakilan perempuan," ucap dia.

Menyangkut tudingan bahwa lembaganya telah membohongi publik, Hasyim belum merespons permintaan tanggapan Kompas.com hingga artikel ini disusun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sambangi Pasar Rau, Istri Ganjar: Harga Cabai Rp 120.000 Per Kilogram, Masih Tinggi

Sambangi Pasar Rau, Istri Ganjar: Harga Cabai Rp 120.000 Per Kilogram, Masih Tinggi

Nasional
Kampanye Hari Ke-14, Anies Hadiri Acara Dialog di Jakarta, Cak Imin Agenda Internal

Kampanye Hari Ke-14, Anies Hadiri Acara Dialog di Jakarta, Cak Imin Agenda Internal

Nasional
Jelang Debat Pilpres, Ini Kata 3 Kubu Paslon soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Jelang Debat Pilpres, Ini Kata 3 Kubu Paslon soal Penyelesaian HAM Berat Masa Lalu

Nasional
Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

Yasonna soal Peluang Dipanggil KPK di Kasus Eddy: Mana Ada Urusannya dengan Saya

Nasional
Sehari Jelang Debat Capres, Siti Atikoh Senam Sicita di Alun-alun Kota Serang

Sehari Jelang Debat Capres, Siti Atikoh Senam Sicita di Alun-alun Kota Serang

Nasional
Siti Atikoh Pastikan Hadiri Debat Pilpres Pertama: Bagian dari 'Support' Mas Ganjar

Siti Atikoh Pastikan Hadiri Debat Pilpres Pertama: Bagian dari "Support" Mas Ganjar

Nasional
H-1 Debat Perdana Pilpres, Prabowo 'Ngantor' sebagai Menhan, Gibran Blusukan di Jakarta

H-1 Debat Perdana Pilpres, Prabowo "Ngantor" sebagai Menhan, Gibran Blusukan di Jakarta

Nasional
Saat Gibran Beri Buku ke Santri Usai Salat Isya di Ponpes Said Aqil Siradj

Saat Gibran Beri Buku ke Santri Usai Salat Isya di Ponpes Said Aqil Siradj

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

Nasional
ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

Nasional
PDI-P Bakal Sowan Lagi ke Abuya Muhtadi Usai Ditemui TKN Prabowo-Gibran

PDI-P Bakal Sowan Lagi ke Abuya Muhtadi Usai Ditemui TKN Prabowo-Gibran

Nasional
Komnas HAM Klaim Sudah Pantau Kondisi Pengungsi Rohingya di Aceh

Komnas HAM Klaim Sudah Pantau Kondisi Pengungsi Rohingya di Aceh

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jawa Tengah Satu-satunya Benteng Ganjar-Mahfud yang Belum Goyah

Survei Litbang "Kompas": Jawa Tengah Satu-satunya Benteng Ganjar-Mahfud yang Belum Goyah

Nasional
Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Senin Ini

Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Senin Ini

Nasional
Survei Litbang “Kompas”: Prabowo-Gibran Kuasai Pulau Jawa, Bali, hingga Papua

Survei Litbang “Kompas”: Prabowo-Gibran Kuasai Pulau Jawa, Bali, hingga Papua

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com