Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UU Pemilu Paling Banyak Digugat ke MK, UU IKN Nomor Dua

Kompas.com - 24/05/2023, 20:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, Undang-Undang (UU) Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 merupakan aturan yang paling banyak digugat sepanjang 2022.

Gugatan uji materi atas UU tersebut tercatat sebanyak 25 kali. Sementara itu, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) jadi yang terbanyak kedua.

"Berdasarkan data perkara pengujian UU yang ditangani MK pada 2022, terdapat empat UU yang berulang kali dilakukan pengujian, yaitu UU Pemilu sebanyak 25 kali, UU IKN sebanyak 10 kali, UU Pilkada sebanyak tujuh kali, KUHAP sebanyak empat kali," ujar Anwar saat memberikanpemaparan pada Sidang Pleno Khusus MK Dalam Rangka Laporan Tahun 2022 pada Rabu (24/5/2023), dilansir siaran YouTube MK.

Baca juga: Pakar: Aturan Baru KPU soal Keterwakilan Caleg Perempuan Tak Selaras UU Pemilu

Anwar menyampaikan, selama 2022, MK telah menangani 146 perkara. Jumlah tersebut terdiri dari 143 perkara pengujian UU dan tiga perkara gugatan hasil pemilihan kepala daerah (pilkada).

Dari 143 perkara pengujian UU, sebanyak 121 di antaranya merupakan perkara pengujian UU yang diregistrasi pada tahun 2022, sedangkan 22 perkara lainnya diregistrasi pada 2021.

Dari keseluruhan perkara yang dimaksud, MK telah memutus 124 perkara pengujian UU dan 4 perkara pilkada.

"Di mana satu perkara pilkada merupakan sisa dari perkara sebelumnya sehingga sampai dengan akhir tahun 2022, terdapat 19 perkara yang masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Anwar.

Dia mengatakan, untuk memutus 124 perkara pengujian UU pada tahun 2022, MK membutuhkan waktu 2,6 bulan per perkara.

Sementara itu, pada 2021 MK membutuhkan waktu 2,87 bulan per perkara pengujian UU.

"Dengan demikian, jangka waktu menyelesaikan perkara pada 2022 lebih cepat dari tahun sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Anwar Usman: MK Telah Persiapkan Diri Sambut Pemilu Serentak 2024

Namun, dia menegaskan bahwa penyelesaian sebuah perkara di MK tidak semata bergantung pada proses internal MK.

Penyelesaian perkara juga dipengaruhi oleh para pihak di dalam proses persidangan.

Anwar mengatakan, dalam rangka penyelesaian perkara pada 2022, MK menggelar sebanyak 527 sidang.

"Yang terdiri dari 256 sidang panel dan 271 sidang pleno. Jumlah persidangan tersebut terdiri dari 254 persidangan pendahuluan, 145 pemeriksaan persidangan dan 128 sidang pengucapan putusan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com