JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan, pihaknya siap menangani perkara sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
Hal itu disampaikan Anwar saat memberikan sambutan secara daring pada Sidang Pleno Khusus MK dalam rangka Laporan Tahun 2022, pada Rabu (24/5/2023).
"Pada 2023 MK telah mempersiapkan diri menyambut gelaran Pemilu serentak 2024. Sesuai amanat konstitusi, penyelesaian perselisihan hasil pemilu merupakan tanggung jawab MK," ujar Anwar dilansir siaran YouTube resmi Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: Jokowi Harap MK Jadi Wasit yang Adil Tangani Sengketa Pemilu 2024
"MK terus berikhtiar dengan sebaiknya mempersiapkan semua hal untuk mendukung kelancaran dan kualitas penangan perkara perselisihan hasil pemilu," tambahnya.
Anwar menjelaskan, MK saat ini melakukan berbagai kegiatan bimbingan teknis bersama parpol peserta pemilu maupun pihak lain yang menangani pemilu.
MK juga mempersiapkan fasilitas gedung untuk penanganan perkara pemilu.
Sebelumnya, pada agenda yang sama, Presiden Joko Widodo meminta MK mempersiapkan diri untuk menangani sengketa pemilu dalam rangka Pemilu serentak 2024.
"Kalender ketatanegaraan kita di tahun ini dan tahun depan memasuki tahun politik. Kami sangat berharap MK melakukan persiapan yang matang agar dapat menjadi wasit yang adil bagi yang bersengketa," ujar Jokowi.
Sengketa yang dimaksud, kata Jokowi, meliputi sengketa untuk pemilihan legislatif (pileg), sengketa pemilihan presiden (pilpres) dan sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada).
Baca juga: Jokowi Minta MK Persiapkan Diri Tangani Sengketa Pemilu 2024
Selain itu, Presiden juga menyoroti soal kualitas putusan MK yang nantinya pasti memperlihatkan kecepatan penerbitan putusan.
"Keadilan yang tertunda terlalu lama adalah ketidakadilan itu sendiri. Kita harus berusaha keras agar Pemilu serentak 2024 kita jadikan sebagai ajang pembuktian kualitas demokrasi indonesia," kata Jokowi.
"Sekaligus memilih pemimpin-pemimpin yang amanah untuk meraih tujuan berbangsa dan bernegara. Saya percaya MK telah dan akan terus bekerja keras untuk menjaga konstitusi dan mengawal demokrasi. demi menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia," lanjut Kepala Negara.
Presiden Jokowi pun menyampaikan terimakasih kepada para hakim konstitusi dan seluruh jajaran pendukung MK yang telah bekerja keras menegakkan hukum konstitusional yang merupakan elemen kunci dari demokrasi, HAM dan kepastian hukum.
Jokowi mengakui tidak selamanya pemerintah sependapat dengan MK. Tetapi, menurutnya pemerintah akan selalu menerima dan menghormati serta melaksanakan putusan MK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.