Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui PM Kanada, Jokowi Singgung Realisasi Investasi IKN

Kompas.com - 20/05/2023, 15:34 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau di Hirosima, Jepang, Sabtu (20/5/2023).

Dalam pertemuan itu, Jokowi meminta dukungan Justin Trudeau terkait perjanjian kerja sama ekonomi kedua negara.

"Mohon dukungan Yang Mulia terkait penyelesaian perjanjian Indonesia-Kanada CEPA, realisasi investasi Pension Funds Kanada yang fokus di pembangunan Ibu Kota Nusantara, pembangunan mekanisme pendanaan untuk feasibility study bagi proyek greenfield di Indonesia," ujar Jokowi dikutip dari siaran pers, Sabtu (20/5/2023).

Baca juga: Presiden Jokowi Bertemu PM Inggris, Bahas Kendaraan Listrik

Selain itu, Jokowi juga berharap ada percepatan realisasi pengembangan bandara hijau di Kalimantan Utara, eksplorasi dan pengayaan logam tanah jarang, serta pembentukan satuan tugas bilateral.

Ia pun mengapresiasi dukungan negara-negara G7, termasuk Kanada dalam membantu transisi energi Indonesia.

"Saya harap dukungan dana 20 miliar dollar AS dapat segera direalisasikan tapi tidak dalam bentuk utang," kata Jokowi.

Jokowi juga menyinggung ketahanan pangan. Ia mendorong implementasi kesepakatan antara BUMN Indonesia dan Canadian Commercial Corporation terkait pasokan potas dan gandum.

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Trudeau turut membahas mengenai ASEAN, termasuk situasi di Myanmar.

Baca juga: Bertemu PM Sunak, Jokowi Harap Inggris Realisasi Komitmen dalam JETP

Presiden Jokowi menyampaikan, KTT ASEAN-Kanada akan digelar pada September tahun 2023 mendatang di Indonesia.

"Sampai jumpa di Jakarta, PM Trudeau," tutur Presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com