Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Putusan Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Digelar Hari Ini, Terbuka untuk Umum

Kompas.com - 10/05/2023, 06:28 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta bakal menggelar sidang putusan terhadap dua terdakwa perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Rabu (10/5/2023) pukul 10.00 WIB.

Diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria resmi menyatakan banding atas vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat, 3 Maret 2023 lalu.

"Sidang pembacaan putusannya tetap terbuka untuk umum," ujar Pejabat Humas PT DKI Binsar Pakpahan, Selasa (9/5/2023).

Baca juga: Putusan Banding Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Digelar 10 Mei

Binsar mengungkapkan, susunan majelis hakim yang mengadili perkara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan berbeda.

Perkara pidana banding atas nama terdakwa Hendra Kurniawan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Nelson Pasaribu dengan anggota Tony Pribadi dan Sugeng Hiyanto.

Sementara untuk Agus Nurpatria, Hakim Sugeng Hiyanto bakal bertindak sebagai Ketua Majelis Hakim dengan anggota Tony Pribadi dan Nelson Pasaribu.

Dalam perkara ini, Hendra Kurniawan divonis tiga tahun penjara. Sedangkan Agus Nurpatria divonis dua tahun penjara.

Baca juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Obstruction of Justice

Sementara untuk empat terdakwa lainnya dalam perkara yang sama tidak mengajukan banding. Mereka adalah Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, Arif Rahman Arifin, dan AKP Irfan Widyanto.

Dengan demikian, perkara atas nama Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin, dan Irfan Widyanto sudah inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Adapun Baiquni dan Chuck Putranto divonis satu tahun penjara. Sementara itu, Irfan Widyanto dan Arif Rachman divonis 10 bulan penjara.

Dalam kasus ini keempatnya terbukti melakulan perusakan barang bukti elektonik berupa DVR CCTV atas perintah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca juga: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ajukan Banding Terkait Vonis Kasus Obstruction of Justice

Ferdy Sambo divonis hukuman mati atas perbuatannya di kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Ia juga terjerat obstruction of justice dalam perkara yang sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

PKB Belum Tentu Dukung Anies Usai PKS Umumkan Duet dengan Sohibul Iman

Nasional
Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Mantan Kabareskrim: Saya Tidak Yakin Judi Online Akan Terberantas

Nasional
PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

PPATK Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" Anggota Legislatif Capai Ratusan Miliar

Nasional
KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

KIM Siapkan Pesaing Anies pada Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil dan Kaesang Masuk Nominasi

Nasional
KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

KPK Ungkap Awal Mula Dugaan Korupsi Bansos Presiden Terbongkar

Nasional
Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, 'Jer Basuki Mawa Bea'

Akui Di-bully karena Izin Tambang, PBNU: Enggak Apa-apa, "Jer Basuki Mawa Bea"

Nasional
KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

KPU Minta Pemda Fasilitasi Pemilih yang Baru Berusia 17 Tahun pada Pilkada 2024

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

PKS Usung Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta, Wasekjen PKB: Blunder...

Nasional
DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi 'Online'

DPR Desak PPATK Bongkar Pihak Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi "Online"

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Hilirisasi Rempah Nasional

Nasional
Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Ketum KIM Segera Gelar Pertemuan Bahas Pilkada 2024

Nasional
Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Pusat Data Nasional Diretas, Pemerintah Dinilai Kurang Peduli Keamanan Siber

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com