JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberitaan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana yang menjalani klarifikasi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi artikel terpopuler di Kompas.com, Senin (8/5/2023).
Selanjutnya, demo penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law oleh lima organisasi profesi kesehatan juga menjadi artikel populer lainnya.
Lalu, Reihana yang irit bicara untuk menjalani klarifikasi di KPK.
Berikut ulasan selengkapnya:
Reihana tiba di gedung Merah Putih KPK, Senin (8/5/2023) pagi.
Reihana dijadwalkan menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pantauan Kompas.com, Reihana tiba sekitar pukul 08.12 WIB. Ia berjalan menuju lobi gedung KPK dari arah kantin.
Reihana mengenakan setelan baju berwarna putih, kerudung putih, dan rok hitam. Ia juga membawa tas berwarna putih.
Reihana irit bicara. Saat ditemui awak media, ia hanya mengatakan dalam keadaan sehat untuk klarifikasi hari ini.
"Sehat," ujarnya.
Baca selengkapnya: Kadinkes Lampung Reihana Tiba di KPK untuk Jalani Klarifikasi LHKPN
Sebanyak lima organisasi profesi kesehatan menggelar aksi demonstrasi menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan Omnibus Law, Senin (8/5/2023).
Kelimanya yakni Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).
Unjuk rasa yang digelar hari ini berangkat dari keprihatinan mereka atas pembahasan RUU Kesehatan yang dinilai terlalu terburu-buru.
Bahkan, pembahasan ini tak menampung masukan dari organisasi kesehatan. Salah satunya terkait potensi melemahnya perlindungan dan kepastian hukum tenaga kesehatan (nakes) jika RUU ini disahkan.
"RUU kesehatan berpotensi memperlemah perlindungan dan kepastian hukum bagi perawat ataupun nakes dan masyarakat, serta mendegradasi profesi kesehatan dalam sistem kesehatan nasional,” ujar Ketua PPNI Harif Fadillah dalam konferensi pers ”Stop Pembahasan RUU Kesehatan (Omnibus Law)” di Jakarta, Rabu (3/5/2023), dikutip Kompas.id.
Baca selengkapnya: Demo Tolak RUU Kesehatan dan Potensi Melemahnya Perlindungan Nakes
Reihana irit bicara usai menjalani klarifikasi LHKPN selama sekitar 3,5 jam di KPK, Jakarta.
Pantauan Kompas.com, Reihana mulai masuk ke ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.57 WIB dan baru keluar pukul sekitar 12.30 WIB.
Usai diperiksa, Reihana dijemput oleh seorang pria yang datang mengawalnya. Dia keluar dari gedung Merah Putih KPK tanpa banyak menjawab pertanyaan wartawan.
"Diklarifikasi saja," kata Reihana sembari berjalan keluar dari gedung KPK, Senin (8/5/2023).
Baca selengkapnya: Kadinkes Lampung Reihana Irit Bicara Usai Diklarifikasi LHKPN di KPK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.