JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menerima pendaftaran 27 bakal calon (bacalon) anggota DPD RI pada Sabtu (7/5/2023).
Ini berarti, sejak pendaftaran dibuka pada Senin (1/5/2023), KPU baru menerima pendaftaran dari 114 bacalon anggota DPD RI hingga sekarang.
Data terbaru pendaftaran hari ini akan diperbarui kemudian.
Baca juga: KPU Diminta Jeli Periksa Pendaftaran Bacalon DPD Terkait Eks Koruptor dan Kader Partai
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik berujar bahwa angka itu diperoleh berdasarkan hasil rekapitulasi penerimaan pendaftaran dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) DPD hingga kemarin.
Hampir seluruh provinsi sudah memiliki sedikitnya 1 bacalon DPD yang mendaftarkan diri ke KPU, menyisakan Papua Tengah yang masih nihil calon senator.
Berikut datanya:
1. Aceh : 8 bacalon
2. Banten : 5 bacalon
3. Bengkulu : 4 bacalon
4. Gorontalo : 2 bacalon
5. Kalimantan Barat : 4 bacalon
6. Kalimantan Selatan : 3 bacalon
7. Kep. Bangka Belitung : 4 bacalon
8. NTB : 5 bacalon
9. Riau : 8 bacalon