Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Janji Tindak Lanjuti Keluhan Bawaslu soal Akses Terbatas Sistem Informasi Pencalonan

Kompas.com - 04/05/2023, 20:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku akan menindaklanjuti keluhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal terbatasnya akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon), aplikasi yang digunakan sebagai alat bantu untuk menghimpun berkas persyaratan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024.

"Apa yang tadi disampaikan (Bawaslu) nanti kami akan koordinasikan ke Divisi Data dan Informasi, karena semua sistem informasi KPU itu ditangani oleh Divisi Data dan Informasi," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, dalam acara diskusi pada Kamis (4/5/2023).

"Tentunya informasi yang disampaikan beliau kita lakukan pengecekan kembali. Jika benar, kami akan segera meminta Pusat Data dan Informasi KPU RI agar segera menerbitkan atau memfasilitasi hal tersebut," lanjutnya.

Baca juga: Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Klaim Baru Bisa Akses Silon KPU di 21 Provinsi secara Terbatas

Idham menyampaikan bahwa akses Silon seharusnya terbuka untuk Bawaslu. Akses Silon itu berupa akses pembacaan terhadap dokumen yang diserahkan partai politik.

Namun demikian, Idham tidak menjelaskan apakah dokumen yang diserahkan masing-masing bacaleg juga dapat dibaca oleh Bawaslu atau tidak.

"Insya Allah kami selalu memperbaiki diri bagiamana proses verifikasi (berkas pencalonan anggota legislatif) berjalan lancar dan teknologi yang digunakan dalam hal ini Silon. Bawaslu punya hak melakukan pengawasan," tegas mantan anggota KPU Jawa Barat itu.

"Sengketa proses sangat bergantung pada proses kami dalam menerima pendaftaran bakal calon anggota legislatif dan melakukan verifikasinya," lanjut dia.

Baca juga: Bawaslu Kembali Tagih Akses Silon ke KPU untuk Tekan Potensi Sengketa Pencalegan

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Totok Hariyono kembali menagih akses terhadap Silon, sebab pendaftaran bacaleg sudah dimulai sejak Senin (1/5/2023) dan berakhir pada Minggu (14/5/2023).

Sementara itu, hingga hari ini, Totok mengaku hanya pengawas pemilu di 21 provinsi yang memiliki akses Silon itu. Sebanyak 9 lain mengaku belum mendapatkannya dan 4 lainnya belum menyampaikan perkembangan terbaru.

Namun, menurutnya, pengawas pemilu yang telah memperoleh akses Silon dari KPU provinsi belum dapat mengakses menu yang berisi informasi daerah pemilihan, nomor urut, foto, dan NIK.

Akses yang diperoleh disebut hanya dapat menjangkau beberapa menu dengan informasi dasar seperti jadwal dan tahapan pencalonan anggota legislatif.

Baca juga: KPU Klaim Siap Beri Akses Silon ke Bawaslu untuk Pencalegan

Totok khawatir, bila permasalahan ini tak diatasi, bisa timbul banyak sengketa dari para bacaleg yang merasa tidak puas dengan keputusan KPU, karena potensi permasalahan tidak terdeteksi sejak awal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com