Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi 20 WNI Korban TPPO Disekap di Daerah Konflik Bersenjata di Myanmar

Kompas.com - 04/05/2023, 12:50 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 20 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diduga disekap di Myawaddy, Myanmar.

Ironisnya, mereka disekap di Myawaddy yang notabene merupakan merupakan lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dengan kelompok pemberontak.

Adapun keberadaan 20 WNI di Myawaddy berawal ketika dua pelaku yang memiliki jaringan internasional terkait TPPO melancarkan modusnya dengan menawarkan pekerjaan di Myanmar.

Faktanya, 20 WNI yang termakan modus dua pelaku justru diduga telah disekap, disiksa, diperbudak, dan diperjualbelikan di Myanmar.

Dalam perkembangan kasus ini, belakangan tersebar video korban TPPO viral di media sosial. Akan tetapi, video tersebut dinarasikan sebagai WNI yang terjebak di Myanmar.

Atas peristiwa ini, Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar menyelamatkan 20 WNI tersebut.

"KBRI Yangon dan KBRI Bangkok antara lain mendesak otoritas Myanmar mengambil langkah efektif untuk menyelamatkan para WNI," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemenlu Judha Nugraha kepada wartawan, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: WNI Diduga Korban TPPO Ada di Wilayah Konflik Myanmar, Kemenlu: Tantangan Memang Tinggi

Secara khusus, Kemenlu meminta Myanmar memetakan jejaring yang ada di Myawaddy melalui kerja sama dengan berbagai lembaga pemerhati kasus online scam.

Permintaan ini tak lepas karena mayoritas WNI korban TPPO berada di Myawaddy.

Dengan kondisi ini, Judha menilai tantangan di lapangan dalam upaya menyelamatkan cukup tinggi.

Walaupun begitu, pihak memastikan kondisi tersebut tidak menyurutkan berbagai langkah pelindungan yang terus diupayakan oleh Kemenlu.

"Pendekatan formal dan informal terus dilakukan," tutur dia.

Judha menambahkan, pemerintah sejauh ini telah melakukan beragam langkah untuk membawa pulang 20 WNI tersebut ke Tanah Air.

Baca juga: Bareskrim: WNI Korban TPPO Ada di Daerah Konflik Bersenjata, Otoritas Myanmar Tak Bisa Masuk

Langkah tersebut meliputi, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemenlu Myanmar, berkoordinasi dengan otoritas setempat, serta bekerja sama dengan lembaga internasional, seperti IOM dan Regional Support Office Bali Process di Bangkok.

Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Kemenlu telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak para pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com